Suara.com - Plt Ketua Umun PSSI, Joko Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Kedatangan Jokdri- sapaannya- guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekira pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta.
"Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pada Kamis (21/2/2019) di Polda Metro Jaya. Dijadwalkan, pemeriksaan lanjutan tersebut akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, alasan pemeriksaan lanjutan tersebut lantaran Joko Driyono baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa tersangka JD. Dijadwalkan ada 32 pertanyaan yang diagendakan. Baru sampai pertanyaan ke-17, kemudian ditutup pada jam 3.30 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengsturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Jokdri -sapaannya- menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Rabu (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Jokdri mengaku, penyidik telah bersikap profesional kepadanya.
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga: Meski Menang, Guardiola: City Belum Siap Menangi Liga Champions
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
-
Wasit Aceh vs Sulteng Terindikasi Match Fixing, Erick Thohir Murka: Memalukan, Sanksi Berat!
-
Buntut Skandal Pengaturan Skor, Football Institute Protes Atas Pengurangan Poin PSS Sleman di BRI Liga 1
-
Skandal Dugaan Pengaturan Skor Wasit Felix Zwayer Hantui Semifinal Euro 2024 Inggris vs Belanda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Taktik IQ 1000! Gol Luar Biasa Pemain Bodo/Glimt di Liga Champions
-
Barcelona Tanpa Lamine Yamal Hadapi Neraka St James Park, Rashford Jadi Tumpuan
-
Diego Simeone Meledak di Anfield, Fan Liverpool Ngaku Jadi Biang Kerok
-
PSG Tak Mau Bayar Mahal, Donnarumma Justru Rebut Hati Pep Guardiola
-
Kontroversi Ma Ning, Wasit Laga Indonesia vs Iraq: Pernah Beri 3 Pinalti untuk Qatar
-
Persib Bandung Batal Menang, Lion City Sailors Samakan Kedudukan di Menit Akhir
-
Ketika Ijazah Erick Thohir Bikin Banyak Orang Tertawa, Aman Kan...
-
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Napoli: 5 Pemain Terkapar
-
Man City vs Napoli: Haaland Tinggal Selangkah Lagi Lampaui Rekor Van Nistelrooy
-
Intip Rating Pemain Timnas Indonesia di EA FC 26