Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan jika Jokdri-sapaannya- akan terjerat kasus lainnya. Kemungkinan tersebut muncul lantaran dirinya juga teridentifikasi terlibat dalam kasus pengaturan skor di liga-liga Indonesia.
Hal tersebut merujuk pada penggeledahan di apartemen Jokdri yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu tim penyidik menemukan uang tunai Rp 300 juta yang diduga ada keterkaitan dengan kasus pengaturan skor.
"Semua kemungkinan bisa terjadi, apakah bisa muncul laporan baru itu semua bisa terjadi. Misal dalam penyelidikan ada pidana lain bisa kita buatkan laporan polisi," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).
Hanya saja, Argo mengatakan, kemungkinan tersebut belum dapat dibuktikan dalam waktu dekat karena tim penyidik tengah fokus mendalami kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Selain itu, pihaknya juga masih harus menunggu hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tapi ini masih jadi kajian penyidik berkaitan dengan kasus tersebut (perusakan barang bukti). Kita lakukan step by step," tambahnya.
Sebelumnya, Plt Ketua Umun PSSI, Jok Driyono mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019). Kedatangan Jokdri- sapaannya- guna memenuhi pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Bola dalam agenda pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada Senin (18/2/2019).
Jokdri yang mengenakan batik tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang pria. Saat memasuki ruangan pemeriksaan, Jokdri irit bicara saat diserbu sejumlah pewarta.
"Bismillah, saya jalani," kata Jokdri di lokasi.
Baca Juga: Minta Arahan Soal KLB, PSSI Utus Ratu Tisha dan Gusti Randa Temui FIFA
Untuk diketahui, Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi. Jokdri -sapaannya- menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Rabu (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Jokdri mengaku, penyidik telah bersikap profesional kepadanya.
"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Piala AFF 2026 Digelar Saat Liga Eropa Libur, Timnas Indonesia Bisa Turunkan Skuad Penuh!
-
Kekecewaan Memuncak, Suporter Gelar Aksi Desak Revolusi PSSI
-
Kantor PSSI Digruduk Ultras Garuda Menuntut Erick Thohir Out
-
Timur Kapadzse Puji Suporter Timnas Indonesia, Tapi Ungkap PSSI Belum Bergerak
-
Eks Asisten Patrick Kluivert Baru Buka Suara Usai Posisinya Bakal Digantikan Nova Arianto
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Piala AFF 2026 Digelar Saat Liga Eropa Libur, Timnas Indonesia Bisa Turunkan Skuad Penuh!
-
Puskas Award 2025: Saat Rizky Ridho Ukir Sejarah, Jay Idzes Jadi Saksi Gol Spektakuler Lawan
-
Dituduh Pura-pura Cedera, Mees Hilgers: Banyak Orang Menyebarkan Kebohongan
-
Timur Kapadzse Puji Suporter Timnas Indonesia, Tapi Ungkap PSSI Belum Bergerak
-
Striker Naturalisasi Baru Timnas Malaysia 'Menghilang', Diduga Alami Masalah Jantung Serius
-
Breaking News! Indra Sjafri Coret Luke Xavier Keet dari Timnas Indonesia U-22
-
Eks Asisten Patrick Kluivert Baru Buka Suara Usai Posisinya Bakal Digantikan Nova Arianto
-
Ultras Garuda Geruduk Kantor PSSI, Erick Thohir Disuruh Out!
-
Sejajar Declan Rice hingga Lamine Yamal, Pemain Timnas Indonesia Heboh Beri Dukungan ke Rizky Ridho
-
Bos Persija Kasih Respons Berkelas Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025