Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terkait pengerusakan barang bukti pengaturan skor. Ya, padahal Jokdri- sapaan akrab Joko Diriyono- telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sudah menjalani pemeriksaan dua kali, Jokdri sendiri mengakui telah memerintahkan empat bawahannya untuk menghancurkan barang bukti. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (22/02/2019).
Setelah diperiksa Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis (21/02/2019) lalu, Jokdri memang dinyatakan sebagai aktor intelektual yang memerintah untuk mencuri, merusak dan menghilangkan barang bukti.
Namun, mengenai motif lebih lanjut Jokdri atas tindakannya, Kepolisian belum memastikannya dan akan memeriksanya pekan depan.
"Yang bersangkutan sudah mengakuinya (pengerusakan). Dilakukan terkait beberapa peristiwa yang diinvestigasi Satgas Anti Mafia Bola. Ia sudah minta maaf dan menyesalinya," ujar Dedi.
Untuk diketahui, Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Terungkap Cara Cerdas Jorge Mendes Bawa Cristiano Ronaldo Pulang ke Manchester United
-
Demi Rekrut Antoine Semenyo, Manchester United Siap "Tumbalkan" Pemain Ini
-
Dipecat Klub Korea, Shin Tae-yong Masih Laku Keras di Asia
-
Jadwal dan Link Streaming PSG vs Flamengo Malam Ini: Adu Gengsi Eropa Lawan Samba Brasil
-
Allegri Buka Suara Soal Bursa Transfer Januari, Kans Jay Idzes Direkrut Menguat?
-
Barcelona Siapkan Kontrak Panjang untuk Hansi Flick, Laporta Tegaskan Kepercayaan Penuh
-
Dalang Tak Terungkap, IIC Desak FAM Tempuh Jalur Hukum Kasus Skandal Naturalisasi Malaysia
-
Bantah Isu Nomor 10, Florian Wirtz Ngamuk ke Petinggi Bayern Munich
-
Pemain Keturunan Rp 3,48 Miliar Diam-diam Hajar Leeds United, Brighton, dan Newcastle United
-
Insiden Yance Sayuri dan Marc Klok Berujung Rasis, Operator Super League Geleng-geleng