Suara.com - Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo resmi didenda 20 ribu euro atau setara Rp 321 juta oleh UEFA. Denda ini dijatuhkan setelah Ronaldo melakukan selebrasi 'nyeleneh' pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions 2018/2019 kontra Atletico Madrid, belum lama ini.
Seperti diketahui, Ronaldo mencetak hattrick ke gawang Atletico untuk membawa Juventus menang telak 3-0 pada leg kedua di Juventus Stadium. Juventus pun lolos ke perempatfinal Liga Champions musim ini dengan keunggulan agregat 3-2.
Pada leg kedua yang dihelat 13 Maret 2019 itu, Ronaldo melakukan selebrasi gol yang mengejek pelatih Atletico, Diego Simeone dengan menirukan bahasa tubuh sang juru taktik.
Ronaldo meniru gestur yang dilakukan Simeone pada leg pertama, yakni dengan menyentuh bagian vital dia sendiri dan mendorongnya ke depan. Selebrasi ini dilakukan Ronaldo usai mencetak gol ketiga Juventus yang tercipta pada menit 86, yang merupakan gol yang sangat krusial untuk membawa Bianconeri --julukan Juventus-- ke babak delapan besar.
Sebagai informasi, Simeone sendiri sebelumnya juga sudah didenda 20 ribu euro oleh UEFA akibat selebrasinya itu.
Berita Terkait
-
Beda dengan PSSI, AFC, dan CONCACAF Serang Infantino Secara Terbuka
-
Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan
-
UEFA Tolak FIFA Jual Saham Piala Dunia, PSSI Dukung Penuh: Indonesia Butuh Duit
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
FIFA vs UEFA: Infantino Dituduh 'Suap' Rp598 M ke 211 Federasi, Termasuk PSSI?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing