Suara.com - Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo resmi didenda 20 ribu euro atau setara Rp 321 juta oleh UEFA. Denda ini dijatuhkan setelah Ronaldo melakukan selebrasi 'nyeleneh' pada laga leg kedua babak 16 besar Liga Champions 2018/2019 kontra Atletico Madrid, belum lama ini.
Seperti diketahui, Ronaldo mencetak hattrick ke gawang Atletico untuk membawa Juventus menang telak 3-0 pada leg kedua di Juventus Stadium. Juventus pun lolos ke perempatfinal Liga Champions musim ini dengan keunggulan agregat 3-2.
Pada leg kedua yang dihelat 13 Maret 2019 itu, Ronaldo melakukan selebrasi gol yang mengejek pelatih Atletico, Diego Simeone dengan menirukan bahasa tubuh sang juru taktik.
Ronaldo meniru gestur yang dilakukan Simeone pada leg pertama, yakni dengan menyentuh bagian vital dia sendiri dan mendorongnya ke depan. Selebrasi ini dilakukan Ronaldo usai mencetak gol ketiga Juventus yang tercipta pada menit 86, yang merupakan gol yang sangat krusial untuk membawa Bianconeri --julukan Juventus-- ke babak delapan besar.
Sebagai informasi, Simeone sendiri sebelumnya juga sudah didenda 20 ribu euro oleh UEFA akibat selebrasinya itu.
Berita Terkait
-
Dusan Vlahovic Ditawarkan ke Atletico Madrid, Negosiasi Kontrak dengan Juventus Mandek
-
Eks Bintang Real Madrid Ramal Arsenal Juara Liga Inggris dan Liga Champions
-
Mikel Arteta Ketar-ketir, Arsenal Dihantam Kabar Buruk Jelang Final Liga Champions
-
Di Balik Euforia, Staf Arsenal Justru Harus Bayar Rp20 Juta untuk Ikut ke Final Liga Champions
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Semifinal Liga Champions Voli Putra Asia 2026
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Warga AS Sambut Kedatangan Timnas Iran di Piala Dunia 2026 dengan Tangan Terbuka
-
Daniel Levy Tak Pernah Bayangkan Tottenham Terjebak Zona Degradasi
-
Suporter Bebas Uang Jaminan Visa AS Saat Piala Dunia 2026, Standar Ganda Imigrasi Trump Disorot
-
Mengenal Agustn Delgado, Pelopor Kebangkitan Ekuador di Piala Dunia
-
Dusan Vlahovic Ditawarkan ke Atletico Madrid, Negosiasi Kontrak dengan Juventus Mandek
-
Pelatih Thailand Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Adalah Derby ASEAN Sesungguhnya
-
AS Bebaskan Suporter Piala Dunia 2026 dari Sejumlah Negara dari Kewajiban Deposit Visa
-
Buntut Insiden Panas vs Persib Bandung, Rizky Ridho Tegaskan Skuad Persija Siap Terima Konsekuensi
-
Manchester United Disebut Berencana Permanenkan Michael Carrick
-
Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan Disanksi AFC usai Kerusuhan di ACL 2