Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah merampungkan pemberkasan kasus pengaturan skor dengan tersangka Vigit Waluyo. Pada Selasa (25/3/2019), penyidik telah melimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Kemarin tanggal 25 Maret 2019, kita sudah mengirimkan berkas perkara Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2019).
Vigit Waluyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan PS Mojokerto (PSMP) agar naik dari Liga 3 ke Liga 2. Vigit merupakan pemilik klub PSMP.
Vigit menyerahkan diri ke Kejari karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Deltra Tirta Sidoarjo. Penyidikan kasus Vigit merupakan pengembangan dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Sementara untuk tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono, saat ini penyidik masih merampungkan pemberkasan. Tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan tengah memilah-milah bukti materil dan formil dalam kasus tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemberkasan. Artinya bahwa sementara ini untuk pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi yang lain sudah cukup ya. Saat ini kita sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono. Diketahui, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, Senin (25/3/2019) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.
Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB. Satgas Antimafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Ratu Tisha Pastikan Penahanan Joko Driyono Tak Pengaruhi Kinerja PSSI
"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 maret sampai 13 april 2019 kedepan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?