Suara.com - Juara Piala Presiden tahun lalu, Persija Jakarta, harus menerima kenyataan pahit di gelaran pramusim tahun ini. Menjamu Kalteng Putra di babak perempat final Piala Presiden 2019, di Stadion Patriot, Bekasi, Kamis (28/3/2019), Persija Jakarta tersingkir lewat drama adu penalti.
Jalannya Pertandingan
Dijamu Persija di Stadion Patriot, Kalteng Putra mengawali laga dengan penuh percaya diri. Bola bergulir, tim besutan Gomes de Olivera langsung menerjang pertahanan Persija.
Meski masih sulit menembus benteng pertahanan Persija yang dimotori Ismed Sofyan, semangat para pemain Kalteng tak surut. Tembakan dari luar kotak penalti coba dilepaskan, salah satunya di menit ke-5 oleh Campos.
Pahabol nyaris menembus pertahanan Persija di menit ke-6. Beruntung bagi Persija, aksi Pahabol berhasil dihentikan Ismed dan hanya berbuah tendangan bebas.
Tendangan bebas yang dieksekusi Yu Hyunko pun gagal membuahkan hasil setelah bola membentur pagar hidup.
Memasuki menit ke-10, Persija mulai keluar dari tekanan. Peluang di dapat Riko yang diawali aksi Matos, sayang sepakannya masih membentur kaki pemain belakang Kalteng.
Tekanan yang dilancarkan Persija nyaris berbalik di menit 26. Lewat serangan balik cepat, Pahabol nyaris mengubah papan skor lewat tendangan kerasnya. Beruntung bagi Macan kemayoran, bola berhasil dibendung Shahar.
Tensi pertandingan pun memanas. Aksi saling tekel terjadi dan pemain dari kedua kubu mulai tarik urat, meski wasit mampu meredam.
Baca Juga: Persija Jakarta dan Kalteng Putra Masih Sama Kuat di Babak Pertama
Di menit 37, umpan terukur Dany dari sisi lapangan disambung Riko dengan tendangan Voli. Beruntung bagi Kalteng, bola berhasil diblok.
Dua menit berselang, Kalteng berbalik mengancam lewat tandukkan Rafael. Namun sayang, bola masih melebar dari sasaran. Skor kacamata menutup babak pertama.
11 menit bola bergulir di babak kedua, papan skor berubah. Kalteng Putra secara mengejutkan mampu menjebol gawang Persija yang dikawal Shahar.
Adalah Patrich Wanggai yang mencatatkan namanya di papan skor dengan memanfaatkan umpan dari tendangan penjuru.
Namun gol tersebut memicu protes pemain tuan rumah yang mengklaim jika gol tersebut tercipta dengan sentuhan tangan dan bukan kepala. Pertandingan sempat terhenti kurang lebih selama tiga menit, dan kembali dilanjutkan di menit 60 dengan keputusan wasit yang tetap mensahkan gol tersebut.
Tertinggal satu gol, Persija langsung bereaksi. Bruno Matos nyaris saja menyeimbangkan papan skor di menit 61. Sayang saja bola hasil tendangan bebasnya melebar tipis dari tiang gawang.
Berita Terkait
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik