Suara.com - Usai marah-marah, kapten Timnas Argentina, Lionel Messi, kini bakal dihadapkan dengan hukuman. Bintang Barcelona itu terancam hukuman sanksi dua tahun dari Federasi Sepak Bola Amerika Latin (CONMEBOL).
Messi marah besar setelah Argentina tersingkir dari Brasil di babak semifinal Copa America 2019. Ia merasa dicurangi oleh wasit karena tidak bersedia melihat VAR, setelah ada dua pelanggaran di kotak penalti Brasil.
Kemarahan lima peraih Ballon d'Or itu belum mereda selepas Argentina memastikan peringkat tiga Copa America 2019. Usai menerima kartu merah di laga itu, ia menolak mengambil medali dan menuduh adanya korupsi serta setting-an agar Brasil keluar sebagai juara.
CONMEBOL sudah memberikan tanggapan terkaiot tudingan Lionel Messi. Ia merasa penyataan yang dikeluarkan oleh pemain 32 tahun itu tidak benar dan tidak berdasar. Bahkan, Messi kini terancam sanksi berat dari CONMEBOL.
Menurut media Spanyol, AS, ada peraturan yang menyebut bahwa menyerang CONMEBOL secara verbal atau hinaan itu, baik secara otoritas ataupun ofisial, itu dilarang. Hukuman untuk orang yang melakukan hinaan adalah larangan bermain selama dua tahun.
Jika hukuman ini dijatuhkan, Messi tidak akan bisa membela Argentina di Kualifikasi Piala Dunia 2022. Ia juga berpeluang absen di Copa America 2020 yang akan diselenggarakan di Argentina dan Kolombia.
Hukuman itu pun akan menjadi kerugian besar bagi Messi. Sebab, ia sudah semakin berumur, sementara impiannya untuk membawa negaranya berprestasi di dunia internasional belum kunjung terwujud.
Berita Terkait
-
Kalahkan Peru, Berikut 5 Fakta Menarik Usai Brasil Juara Copa America 2019
-
4 Rekor Paolo Guerrero Usai Jebol Gawang Brasil di Final Copa America 2019
-
Dani Alves Pemain Terbaik Copa America 2019, Everton Soares Top Skor
-
Kampiun Copa America 2019, Brasil Akhiri Puasa Gelar Sejak 2007
-
Juara Copa America 2019, Brasil Jadi Raja Amerika Latin
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
-
Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api
-
Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya
-
Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim
-
Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus
-
Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif