Suara.com - Sejumlah laki-laki yang menjadi anggota organisasi massa dan juga organisasi intra-kampus, mengecam serta menolak kompetisi sepak bola putri yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga di Kota Lhokseumawe, Aceh, akhir Juli 2019.
"Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, tidak wajar melaksanakan kegiatan semacam itu, karena menjatuhkan harkat dan martabat rakyat Aceh," kata Presiden Mahasiswa UIN Ar Raniry Banda Aceh, Rizki Ardial, seperti diberitakan Antara, Senin (8/7/2019).
Pihaknya sangat menyayangkan tahap seleksi pemain sepakbola putri khusus U-17 yang telah digelar pada 30 Juni 2019 di Stadion PT Perta Arun Gas di Lhokseumawe menjelang pelaksanaan kompetisi.
Ia mengklaim, sepakbola putri tidak sesuai dengan kultur masyarakat di Aceh yang memegang teguh pelaksanaan syariat Islam.
Oleh sebab itu, Rizki kembali mengklaim, mahasiswa Ar-Raniry Banda Aceh mendesak pemerintah setempat membatalkan keberlangsungan liga tersebut.
Bahkan, Rizki menyebut kompetisi sepak bola putri itu dikhawatirkan menimbulkan degradasi moral terhadap kaum hawa di provinsi berjuluk "Serambi Mekkah".
"Saat penerapan syariat Islam secara kaffah sedang kita upayakan di Aceh, maka jangan ada upaya dari pihak lain untuk mengganggu dengan hal-hal yang demikian," katanya.
Jika perhelatan sepakbola putri tetap digelar di provinsi paling barat Indonesia ini, kata dia, maka kemungkinan akan terjadi konflik kepentingan yang dapat memecah kedamaian dalam masyarakat di Aceh.
Mereka mengancam akan turun langsung ke lapangan sepak bola, jika pihak penyelenggara tidak mengindahkan peringatan yang diberikan kalangan mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Ormas Islam di Aceh Tolak Sepak Bola Putri, Kemenpora Cari Solusi
Ormas dan OKP Pengawal Syariat Islam Kota Lhokseumawe pekan ini menyatakan secara tegas menolak sepakbola puteri U-17 yang akan dilaksanakan di Lhokseumawe pada Juli hingga September 2019.
"Kami menolak segala bentuk kegiatan bertentangan syariat Islam, dan kearifan lokal masyarakat Aceh. Karena hal itu (sepakbola putiri) sangat bertentangan dengan harkat, martabat, dan marwah perempuan Aceh yang berlandaskan syariat Islam dan kearifan lokal," ujar Koordinator Aksi, Teungku Sulaiman Lhokweng.
Berita Terkait
-
Ormas Islam di Aceh Tolak Sepak Bola Putri, Kemenpora Cari Solusi
-
Soal Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Poligami Selama Ini Tak Dilegalkan
-
Meski Diharamkan di Aceh, Kominfo Tidak Akan Blokir PUBG
-
Heboh Foto Hoaks Jokowi Muda Jadi Kuli, Warganet Beberkan Kejanggalan Ini
-
PKS Aceh Dukung Fatwa Haram PUBG
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara