Suara.com - Majelis hakim memutuskan untuk mempertimbangkan pleidoi (pembelaan) terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono, Kamis (11/7/2019).
“Majelis setelah mempelajari (ajuan pledoi Joko Driyono) ternyata masih bisa diperpanjang di pengadilan negeri,” ujar Hakim Ketua persidangan Kartim Haeruddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kartim memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan replik secara tertulis. Namun ia mengatakan itu merupakan hak JPU untuk mengajukan atau tidak, karena yang membuktikan tindak pidana terdakwa adalah JPU.
Sidang ditutup oleh hakim ketua pada pukul 19.23 WIB dan sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 15.00 WIB, dengan porsi giliran JPU memberikan replik atas pledoi yang telah diajukan Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, beserta kuasa hukumnya.
Pengajuan pleidoi Jokdri merupakan langkah hukum lebih lanjut atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Kamis (4/7/2019) pekan lalu.
Pleidoi pertama dibacakan Jokdri secara pribadi, sedangkan pleidoi kedua dibacakan kuasa hukum.
Isi pleidoi yang dibacakan kuasa hukum mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI ini menjelaskan tentang fakta hukum bahwa Jokdri tidak terbukti melakukan perbuatan hukum sesuai dakwaan JPU.
Sedangkan untuk pleidoi yang dibacakan Jokdri berisi pembelajaran terdakwa secara pribadi.
Dalam pleidoi yang akhirnya membuat majelis hakim pertimbangkan kembali dan perpanjang persidangan itu berisi empat permohonan.
Baca Juga: Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Joko Driyono akan Sampaikan Nota Pembelaan
Permohonan pertama menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Kedua, membebaskan Jokdri dari segala dakwaan dan tuntutan serta mengembalikan hak dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula.
Permohonan ketiga agar segala barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada yang berhak. Serta yang terakhir memohon agar biaya perkara ini dibebankan kepada Negara.
“Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Jokdri pada akhir pembacaan pledoi yang diajukannya seperti dikutip Antara.
Jokdri berharap majelis hakim membukakan pintu keadilan untuknya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Joko Driyono dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atas dakwaan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Berita Terkait
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
-
Wasit Aceh vs Sulteng Terindikasi Match Fixing, Erick Thohir Murka: Memalukan, Sanksi Berat!
-
Buntut Skandal Pengaturan Skor, Football Institute Protes Atas Pengurangan Poin PSS Sleman di BRI Liga 1
-
Skandal Dugaan Pengaturan Skor Wasit Felix Zwayer Hantui Semifinal Euro 2024 Inggris vs Belanda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Luis de la Fuente Semringah dengan Kemenangan Telak Spanyol atas Turki
-
Pemain Keturunan Rp86,91 Miliar Bikin Persaingan Bek Tengah Timnas Indonesia Semakin Ketat
-
Gareth Bale 'Comeback', Siap Kembali Merumput di Korea Selatan
-
Market Value Timnas Indonesia Tembus Rp519 Miliar, Lewati Arab Saudi hingga Qatar Jelang Putaran 4
-
Timnas Indonesia Diuntungkan Imbas Qatar Diserang Israel?
-
Sebanyak 2.000 Personel akan Amankan Laga Persib Bandung vs Persebaya
-
Media Vietnam Sebut Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia Tergantung pada Ole Romeny
-
Profil Women Torres Calcio, Klub Baru Estella Loupatty di Italia
-
Persiapan Bagus, Julio Cesar Siap Hadapi Persebaya
-
PSSI Akan Gelar Piala Presiden Diikuti 64 Peserta Tahun Depan