Suara.com - Majelis hakim memutuskan untuk mempertimbangkan pleidoi (pembelaan) terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono, Kamis (11/7/2019).
“Majelis setelah mempelajari (ajuan pledoi Joko Driyono) ternyata masih bisa diperpanjang di pengadilan negeri,” ujar Hakim Ketua persidangan Kartim Haeruddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kartim memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan replik secara tertulis. Namun ia mengatakan itu merupakan hak JPU untuk mengajukan atau tidak, karena yang membuktikan tindak pidana terdakwa adalah JPU.
Sidang ditutup oleh hakim ketua pada pukul 19.23 WIB dan sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 15.00 WIB, dengan porsi giliran JPU memberikan replik atas pledoi yang telah diajukan Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, beserta kuasa hukumnya.
Pengajuan pleidoi Jokdri merupakan langkah hukum lebih lanjut atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Kamis (4/7/2019) pekan lalu.
Pleidoi pertama dibacakan Jokdri secara pribadi, sedangkan pleidoi kedua dibacakan kuasa hukum.
Isi pleidoi yang dibacakan kuasa hukum mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI ini menjelaskan tentang fakta hukum bahwa Jokdri tidak terbukti melakukan perbuatan hukum sesuai dakwaan JPU.
Sedangkan untuk pleidoi yang dibacakan Jokdri berisi pembelajaran terdakwa secara pribadi.
Dalam pleidoi yang akhirnya membuat majelis hakim pertimbangkan kembali dan perpanjang persidangan itu berisi empat permohonan.
Baca Juga: Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Joko Driyono akan Sampaikan Nota Pembelaan
Permohonan pertama menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Kedua, membebaskan Jokdri dari segala dakwaan dan tuntutan serta mengembalikan hak dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula.
Permohonan ketiga agar segala barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada yang berhak. Serta yang terakhir memohon agar biaya perkara ini dibebankan kepada Negara.
“Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Jokdri pada akhir pembacaan pledoi yang diajukannya seperti dikutip Antara.
Jokdri berharap majelis hakim membukakan pintu keadilan untuknya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Joko Driyono dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atas dakwaan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Berita Terkait
-
Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bukan Vietnam! Bos JDT Ungkap Pengadu Kasus Naturalisasi Malaysia ke FIFA
-
Bela Performa Lamine Yamal, Staf Pelatih Barcelona: Dia Masih 18 Tahun
-
El Clasico Nyaris Jadi Arena Baku Hantam, Ini Respon Santai Xabi Alonso
-
Tumbang di Markas Bhayangkara FC, Ini Dalih Pelatih Persijap Jepara
-
Hasil BRI Super League: Bermain 10 Orang, Persib Bandung Sukses Kalahkan Persis
-
BREAKING NEWS! Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini Pengganti Sementara
-
Liverpool Hancur Lebur, Eks MU Desak Arne Slot Usir Bek Rp887 M Ini
-
Bek Rp130 Miliar Bilang Timnas Indonesia Punya Kesamaan dengan Italia, Kok Bisa?
-
Publik Malaysia Heboh! Eks Arsenal yang Kini Nganggur Ngaku Punya Darah Melayu
-
Kakak Eliano Reijnders Alami Pekan Buruk, Terancam Kehilangan Tempat di Man City