Suara.com - Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti skandal pengaturan skor sepak bola, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, jaksa menuntut Joko Driyono dengan hukuman penjara 2,5 tahun, karena dinilai secara sah dan meyakinkan telah menghancurkan dan merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.
"Ada yang perlu disampaikan terdakwa di depan persidangan ini kepada majelis hakim. Pleidoi yang disampaikan terdakwa fakta-fakta yang dialami terdakwa. Kalau fakta-fakta hukum, argumentasi hukum tentu sudah menjadi bagian pleidoi penasihat hukum," ujar kuasa hukum Joko Driyono, Mustofa Abidin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Jaksa mendakwa Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, pasal 235 juncto pasal 231, pasal 55 (1) ke-1 KUHP, pasal 235 juncto pasal 233 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Mustofa, dari beberapa pasal sangkaan terhadap kliennya, jaksa tidak bisa membuktikan tindak pidana yang dilakukan Jokdri.
Mustofa menegaskan, poin penting yang menjadi landasan pembelaan, yakni pasal 235 jo, pasal 233, pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Jaksa menyatakan Jokdri terbukti bersalah sesuai dakwaan alternatif kedua subsider dari penuntut umum.
"Tidak ada satu pun dakwaan penuntut umum yang bisa dibuktikan berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan secara sah dan meyakinkan. Semoga dari pleidoi akan membahas pasal-pasal yang didakwakan tersebut," sambungnya seperti dimuat Antara.
Mustofa mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pleidoi termasuk pleidoi pribadi Jokdri. Pengacara menilai kasus kliennya tidak terkait dugaan pengaturan skor sepak bola.
Ia beralasan pokok perkara yang bermula dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani pada 16 Desember 2018 terkait dugaan pengaturan skor.
Baca Juga: Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Namun, dalam persidangan di Banjarnegara, kata dia, pokok perkara mendakwa perihal kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Bahwa perkara Pak Jokdri sama sekali tidak berkaitan dengan inti persoalan sehingga sampai dibentuk satgas mafia bola itu adalah untuk menangani laporan saudari Lasmi terkait pengaturan skor. Tapi fakta persidangan adalah penipuan, suap, dan TPPU. Sama sekali apa yang dialami terdakwa tidak terkait dengan hal itu," kata dia.
Sidang lanjutan agenda pembacaan pleidoi akan berlanjut Kamis (11/7/2019) pekan depan, pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?
-
PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024
-
Wasit Aceh vs Sulteng Terindikasi Match Fixing, Erick Thohir Murka: Memalukan, Sanksi Berat!
-
Buntut Skandal Pengaturan Skor, Football Institute Protes Atas Pengurangan Poin PSS Sleman di BRI Liga 1
-
Skandal Dugaan Pengaturan Skor Wasit Felix Zwayer Hantui Semifinal Euro 2024 Inggris vs Belanda
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Luis de la Fuente Semringah dengan Kemenangan Telak Spanyol atas Turki
-
Pemain Keturunan Rp86,91 Miliar Bikin Persaingan Bek Tengah Timnas Indonesia Semakin Ketat
-
Gareth Bale 'Comeback', Siap Kembali Merumput di Korea Selatan
-
Market Value Timnas Indonesia Tembus Rp519 Miliar, Lewati Arab Saudi hingga Qatar Jelang Putaran 4
-
Timnas Indonesia Diuntungkan Imbas Qatar Diserang Israel?
-
Sebanyak 2.000 Personel akan Amankan Laga Persib Bandung vs Persebaya
-
Media Vietnam Sebut Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia Tergantung pada Ole Romeny
-
Profil Women Torres Calcio, Klub Baru Estella Loupatty di Italia
-
Persiapan Bagus, Julio Cesar Siap Hadapi Persebaya
-
PSSI Akan Gelar Piala Presiden Diikuti 64 Peserta Tahun Depan