Suara.com - PSSI memutuskan Kongres Pemilihan tetap digelar pada 2 November 2019, sesuai dengan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung pada 27 Juli lalu. Selain itu, Kamis (12/9/2019), Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah mulai bekerja.
Ketua KP Syarif Bastaman mengatakan bahwa pendaftaran untuk bakal calon ketua umum PSSI periode 2019-2023 telah dibuka per hari ini. Pendaftaran dibuka hingga 3 Oktober mendatang.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon tersebut sebelum mendaftar. Diantaranya memiliki pengalaman lima tahun sebagai anggota PSSI (tidak berturut-turut), berusia 30 tahun, dan tidak pernah terjerat pidana.
"Dia memiliki pengalaman lima tahun berturut-turut atau tidak dengan penegasan mengelola sepak bola di anggota PSSI," kata Syarif saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
"Lalu mereka wajib memiliki pengetahuan akan tata kelola sepak bola dan hukum sepak bola. Mereka juga harus memiliki pengalaman dalam posisi strategis atau pengambil keputusan baik di pemerintahan atau swasta," tambahnya.
"Dan syarat terakhir mereka memahami, menyetujui, memiliki kemampuan, kecakapan untuk menyukseskan dan mengembangkan program PSSI sejalan dengan program FIFA dan AFC," ungkapnya.
Dalam pendaftaran, para calon harus melampirkan delapan berkari. Mulai dari foto, CV, surat keterangan anggota PSSI soal pengalaman yang dicantumkan, fotocopy KTP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan pengadilan negeri, surat hasil integritas dari Komite Disiplin PSSI, dan formulir A-2.
Setelah mendaftar ada beberapa tahapan yang akan dilalui oleh bakal calon. Seperti pengumuman hasil penilaian dari KP serta pengajuan banding bakal calon jika merasa tidak puas.
Proses banding itu sendiri berlangsung pada 10-16 Oktober 2019. Pengumuman hasil banding akan dirilis pada 18 Oktober 2019.
Baca Juga: Teco Ragu Turunkan Lilipaly, Bachdim dan Andika di Markas Bhayangkara FC
Berikut tahapan pendaftaran calon ketua umum PSSI:
1. Pendaftaran bakal calon tanggal 12 September sampai 3 Oktober 2019
2. Pemberitahuan kekurangan dokumen 30 September - 6 Oktober 2019
3. Kandidat diberi waktu melengkapi dokumen 1-8 Oktober 2019
4. KP menyampaikan pengumuman kandidat sementara 9-13 Oktober 2019
5. Jika ada banding diberi waktu banding tanggal 10-16 Oktober 2019
6. Pengumuman hasil banding tanggal 18 Oktober 2019
Berita Terkait
-
Luke Vickery Sudah Komunikasi dengan PSSI, Segera Bela Timnas Indonesia?
-
Erick Thohir Sebut FIFA Series 2026 Panggung John Herdman Bangun Era Baru Timnas Indonesia
-
Jadwal FIFA Series Resmi Dirilis, PSSI Soroti 2 Hal
-
Tak Cuma Berburu Poin, Ini 2 Fokus Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Pemain Keturunan Indonesia Masuk Daftar Transfer Terbaik Liga Inggris
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia
-
Bojan Hodak Waspadai Strategi Bertahan Madura United Saat Persib Bandung Kejar Poin Penuh Kandang
-
Pesta Gol di Bandarlampung, Paul Munster Puji Konsistensi Bhayangkara FC Tekuk Telak Semen Padang
-
Dejan Antonic Sebut Duel Semen Padang Lawan Bhayangkara FC Lucu Karena VAR Rusak dan Penalti
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Legenda Chelsea Terseret Sengketa Properti, Dilarang Gunakan Teras Rumah Rp60 Miliar
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan