Suara.com - Serdy Hepyfano jadi satu-satunya 'nama baru' yang menghiasi skuat akhir Timnas Indonesia U-19 untuk gelaran Kualifikasi Piala Asia U-19 2020.
Datang sebagai pemain seleksi, Serdy menyingkirkan Saddam Emiruddin Gaffar yang sebelumnya masuk dalam daftar pemain pilihan pelatih Fakhri Husaini untuk Piala AFF U-18 2019 lalu.
Serdy yang berasal dari PPLP Maluku datang tidak sendiri untuk seleksi. Ada enam pemain lain yang coba peruntungan untuk bisa mendapat kepercayaan dari Fakhri Husaini selaku pelatih kepala Timnas Indonesia U-19.
Mereka adalah Andre Oktaviansyah (Tira-Persikabo), Fatur Alamsyah (Perseru Badak Lampung FC), Fadilah Nur Rahman (Diklat Ragunan), Jarson Armandi (PPLP Papua), Taufiq Alif Hidayat (PPLP Sumatera Barat), dan Ikhwal Ali Tanamal (PPLP Bogor).
Namun, enam nama tersebut telah dipulangkan karena kalah bersaing dengan pemain -pemain lainnya.
Sementara Serdy bersama dengan 22 pemain lainnya dipastikan menghiasi skuat akhir Timnas Indonesia U-19 untuk Kualifikasi Piala Asia U-19 2020 yang akan dihelat mulai 6 November 2019 mendatang.
Jadi satu-satunya pemain yang lolos, Serdy mengaku sangat bersyukur. Ia pun berkaul untuk membalas kepercayaan yang telah diberikan Fakhri Husaini.
"Puji Tuhan bisa dapat kesempatan, tentu sangat bangga lah. Senang diberi kesempatan untuk sama-sama membela timnas ini," kata Serdy.
"Pasti (saya) ingin tunjukkan yang terbaik di Kualifikasi Piala Asia. Saya akan tunjukkan kalau saya layak ada di sini skuat," ia menambahkan.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di Kualifikasi Piala Asia
Di lini depan Timnas Indonesia U-19 sendiri, Serdy harus bersaing dengan Sutan Zico untuk memperebutkan tempat di starting XI. Namun demikian, Serdy rupanya tidak merasa ada persaingan di skuat.
"Mudah-mudahan bisa memberikan yang terbaik buat tim. Percaya saja sama proses dari kerja keras di latihan, pasti bisa," tukas Serdy.
Di Kualifikasi Piala Asia U-19 2020, skuat Garuda Nusantara --julukan Timnas Indonesia U-19-- tergabung di Grup K bersama Timor Leste, Hong Kong, dan Korea Utara.
Berita Terkait
-
Gagal Angkat Trofi di Medan, Mathew Baker Haru Bela Timnas Indonesia di Tempat Leluhur
-
Gagal ke Final Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Langsung Alihkan Fokus ke Agenda Ini
-
Sebut Timnas Indonesia U-19 Curang, Media Vietnam Sindir Halus Kekalahan dari Australia
-
Nova Arianto Siapkan Rotasi Besar, Timnas Indonesia U-19 Turunkan Wajah Baru Saat Hadapi Kamboja
-
Nova Arianto Pasang Badan untuk Mathew Baker Usai Timnas U-19 Tersingkir dari Piala AFF 2026
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar