Suara.com - COO Bhayangkara FC Sumardji menyayangkan dihapusnya regulasi pemain U-23 untuk Liga 1 2020. Menurut Sumardji, penghapusan regulasi tersebut menutup ruang bagi pemain muda untuk unjuk kemampuan dan berkembang.
Sebagaimana diketahui, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator telah mengumumkan tidak lagi memakai aturan pemain U-23 seperti musim-musim sebelumya.
Di mana pada Liga 1 2017, klub wajib mendaftarkan minimal tujuh pemain U-23 dan tiga diantaranya wajib bermain minimal 45 menit.
Sementara di Liga 1 2018 dan 2019, regulasi tiga pemain turun selama menimal 45 menit dihilangkan. Hanya saja, klub tetap harus mendaftarkan tujuh pemain U-23.
"Regulasi U-23 dengan tujuh pemain itu harusnya ada kenapa? Kita harus mengakomodir kepentingan regenerasi. Saya khawatir kalau yang muda tidak diberi kesempatan jadi masalah juga," kata Sumardji di Stadion PTIK, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Karena yang jadi masalah ketika nanti yang muda tidak diberikan jam terbang akan berpengaruh ke performa dan akan berpengaruh ke tim nasional," jelasnya.
Sumardji lebih setuju jika regulasi seperti musim 2017. Dengan begitu, pemain-pemain muda punya kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya.
Apalagi, untuk musim 2020 kuota pemain ditambah dari 30 menjadi 33. Bahkan, khusus Bali United dan PSM Makassar yang bermain di kompetisi Asia dibolehkan mendaftarkan 36 pemain.
Baca Juga: COO Bhayangkara FC: Jufriyanto Kami Pinjam dari Persib Bandung
"Saya usul pemain U-23 dikasih jam main seperti awal Liga 1 dahulu. Sehingga ada kewajiban tim dan pelatih memainkan mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Tanpa Pesawat Carter di Piala AFF 2026, Sumardji Jamin Fasilitas Tetap Maksimal
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Persib Bakal Bikin Timnas Indonesia Semakin Kuat di Piala AFF 2026, Ini Alasannya
-
Optimisme PSSI Membumbung! Sumardji Ungkap Alasan Timnas Indonesia Diyakini Bisa Juara Piala AFF
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG