Suara.com - Ada kabar menarik mengenai Liga 2 2020. Kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia ini dikabarkan mengalami perubahan regulasi, di mana babak 8 besar dihapuskan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Media Officer PSIM, Ditya Fajar. Ia mengatakan itu setelah membaca regulasi Liga 2 2020 dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Dengan demikian, juara masing-masing wilayah akan berjumpa di partai final Liga 2 2020 dan otomatis promosi ke Liga 1 2021.
Sementara satu slot promosi lainnya akan diperebutkan peringkat kedua masing-masing wilayah. Keduanya akan bertandingan dan pemenangnya berhak promosi.
"Di regulasi terbaru tidak ada babak 8 besar. Masing-masing peringkat 1 per wilayah langsung ketemu di final dan otomatis promosi," kata Media Officer PSIM Yogyakarta, Ditya Fajar.
"Peringkat 2 masing-masing wilayah nanti play-off perebutan juara 3. Tim pemenang akan ikut promosi. Jatah promosi tetap 3," tuturnya menambahkan.
PT LIB kemungkinan akan memberikan pernyataan resmi terkait perubahan regulasi tersebut. Sebab, mereka baru akan menggelar manager meeting pada Jumat (6/3/2020).
Selain regulasi, PT LIB juga telah merilis daftar pembagian grup atau wilayah Liga 2 2020. Berikut daftarnya.
Grup Barat:
PSMS Medan
PSPS Riau
Tiga Naga
Semen Padang
Babel United
Sriwijaya FC
Badak Lampung FC
Cilegon United
Perserang Serang
PSKC Cimahi
Persekat Kabupaten Tegal
PSIM Yogyakarta.
Baca Juga: Wah! Kylian Mbappe Masuk Skuat Awal Timnas Prancis untuk Olimpiade 2020
Grup Timur:
PSCS Cilacap
Persijap Jepara
Persis Solo
PS Hizbul Wathan
Putra Sinar Giri FC
Martapura FC
Kalteng Putra
Persiba Balikpapan
Mitra Kukar
Sulut United
PSBS Biak
Persepar Waropen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur