Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) baru saja membuat pengaduan terkait pelaksanaan Liga 2 2020 yang menyalahi aturan. Salah satunya soal diizinkannya klub-klub bermasalah ikut berkompetisi.
Sebelumnya APPI mempermasalahkan lima klub, seperti PSPS Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang, dan Mitra Kukar. Mereka dinilai bermasalah dengan tunggakan gaji pemain musim lalu.
Khusus PSPS, mereka sudah dinyatakan bersalah karena tidak mampu melunasi gaji pemain. Sebagai sanksinya, tim berjulukan Askar Bertuah dilarang melakukan pendaftaran pemain selama tiga musim berdasarkan hukuman yang dijatuhkan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
''Bahwa hal lain yang membuat kami sangat kecewa dan berang adalah adanya pelecehan hukum oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari suatu Lembaga Penyelesaian Sengketa Nasional amanat dari Circular FIFA nomor 1129 yaitu National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang juga merupakan pilot project,'' tulis APPI dalam keterangan resminya.
''Putusan NDRC yang menghukum PSPS Riau untuk tidak dapat melakukan pendaftaran pemain baik tingkat Nasional maupun Internasional selama tiga periode transfer sebelum melakukan pembayaran gaji pemain yang masih tertunggak diacuhkan dan tidak diindahkan oleh PSSI dan PT Liga dengan tetap membolehkan Klub PSPS Riau mengikuti Kompetisi Liga-2 Tahun 2020,'' lanjutnya.
''Bahwa terhadap poin (pertama) di atas kami sudah langsung berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro untuk memproses dan menindak terhadap adanya pelanggaran terhadap Lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk oleh FIFA tersebut. Meskipun hal ini sangat kami sesalkan karena ada potensi hukuman yang lebih besar yang akan dijatuhkan oleh FIFA yang nantinya justru akan merugikan sepakbola Indonesia itu sendiri,'' lanjut APPI.
Sementara itu, petualangan PSPS di Liga 2 2020 justru dimulai dengan mulus. Pada pekan pertama, mereka sukses mengalahkan tim tamu Semen Padang dengan skor 3-0, Minggu (15/3/2020).
Berita Terkait
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030
-
Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang