- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 65 cartridge vape berisi etomidate di Kalibata pada 30 Januari 2026.
- Tiga tersangka (AF, HS, R) ditangkap dalam operasi senyap yang dipicu laporan masyarakat mengenai peredaran vape narkotika tersebut.
- Jaringan pengendalian peredaran etomidate ini terungkap dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Cipinang.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran cartridge vape berisi zat etomidate, obat anestesi yang kerap disalahgunakan, di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Jaringan ini ternyata dikendalikan dari balik jeruji Lapas Cipinang.
Pengungkapan dilakukan dalam operasi senyap pada 30 Januari 2026. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan R alias Aloy (41).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran vape berisi etomidate.
"Satgas NIC Tim 1 di back up Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi catridge etomidate," kata Eko kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian bergerak dan menangkap AF serta HS di area parkir mal Kalibata sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari pengakuan kedua tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa cartridge etomidate dikuasai oleh R alias Aloy. Tim lalu menangkap R di sebuah warung kopi di kawasan Kalibata sekitar pukul 23.50 WIB, sekaligus menyita 65 cartridge etomidate siap edar.
Pengembangan berlanjut dengan penggeledahan rumah AF pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sisa liquid etomidate beberapa mililiter, liquid perasa, botol bekas liquid etomidate, alat injeksi cartridge, alat press, timbangan, bong atau alat hisap sabu, serta delapan cartridge kosong.
Hasil pendalaman mengungkap jaringan peredaran ini dikendalikan oleh narapidana di Lapas Cipinang.
"Keterangan AF bahwa etomidate yang dikuasainya adalah milik Paijo, warga Binaan Lapas Kriminal Cipinang namun untuk pengeluaran/penjualan catridge diatur oleh Abdul Fakar alias Abdul Rojak warga binaan Lapas Kriminal Cipinang," ungkap Eko.
Baca Juga: Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
Eko menambahkan, AF diperintahkan Abdul Fakar untuk mengambil satu liter cairan etomidate di depan sebuah hotel di Jakarta Utara dari seorang warga negara China.
"Setelah liquid diterima langsung dibawa ke rumah bila ada pesanan maka liqued etomedite langsung di inject dalam catridge. Ia di berikan uang oleh Abdul Fakar setiap minggu Rp2.000.000," bebernya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar, satu botol kecil sisa liquid etomidate, tiga unit telepon genggam, timbangan, alat injeksi cartridge, alat press, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini, Bareskrim masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang untuk mengusut pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
"Rencana tindak lanjut yakni melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya, melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Cipinang, melakukan gelar perkara, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, dan pemberkasan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI