- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 65 cartridge vape berisi etomidate di Kalibata pada 30 Januari 2026.
- Tiga tersangka (AF, HS, R) ditangkap dalam operasi senyap yang dipicu laporan masyarakat mengenai peredaran vape narkotika tersebut.
- Jaringan pengendalian peredaran etomidate ini terungkap dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Cipinang.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran cartridge vape berisi zat etomidate, obat anestesi yang kerap disalahgunakan, di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Jaringan ini ternyata dikendalikan dari balik jeruji Lapas Cipinang.
Pengungkapan dilakukan dalam operasi senyap pada 30 Januari 2026. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan R alias Aloy (41).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran vape berisi etomidate.
"Satgas NIC Tim 1 di back up Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi catridge etomidate," kata Eko kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian bergerak dan menangkap AF serta HS di area parkir mal Kalibata sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari pengakuan kedua tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa cartridge etomidate dikuasai oleh R alias Aloy. Tim lalu menangkap R di sebuah warung kopi di kawasan Kalibata sekitar pukul 23.50 WIB, sekaligus menyita 65 cartridge etomidate siap edar.
Pengembangan berlanjut dengan penggeledahan rumah AF pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sisa liquid etomidate beberapa mililiter, liquid perasa, botol bekas liquid etomidate, alat injeksi cartridge, alat press, timbangan, bong atau alat hisap sabu, serta delapan cartridge kosong.
Hasil pendalaman mengungkap jaringan peredaran ini dikendalikan oleh narapidana di Lapas Cipinang.
"Keterangan AF bahwa etomidate yang dikuasainya adalah milik Paijo, warga Binaan Lapas Kriminal Cipinang namun untuk pengeluaran/penjualan catridge diatur oleh Abdul Fakar alias Abdul Rojak warga binaan Lapas Kriminal Cipinang," ungkap Eko.
Baca Juga: Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
Eko menambahkan, AF diperintahkan Abdul Fakar untuk mengambil satu liter cairan etomidate di depan sebuah hotel di Jakarta Utara dari seorang warga negara China.
"Setelah liquid diterima langsung dibawa ke rumah bila ada pesanan maka liqued etomedite langsung di inject dalam catridge. Ia di berikan uang oleh Abdul Fakar setiap minggu Rp2.000.000," bebernya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar, satu botol kecil sisa liquid etomidate, tiga unit telepon genggam, timbangan, alat injeksi cartridge, alat press, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini, Bareskrim masih mendalami kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang untuk mengusut pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
"Rencana tindak lanjut yakni melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya, melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Cipinang, melakukan gelar perkara, pemeriksaan barang bukti ke laboratorium, dan pemberkasan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek