Suara.com - Klub Liga 2, Persis Solo digugat oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) perihal tunggakan gaji para pemain.
Total, APPI mengirimkan tujuh gugatan pesepakbola yang gajinya belum dilunasi oleh klub yang mayoritas sahamnya dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Persis menunggak 18 gaji pemainnnya sejak 2020. Itu artinya kejadian tersebut dilakukan manajemen terdahulu alias sebelum diakuisisi Kaesang Pangarep.
Meski begitu, manajemen Persis saat ini, tetap berkewajiban menyelesaikan masalah tersebut. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan Persis kepada 18 pemain menyentuh angka Rp 2,3 miliar.
Namun APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap tujuh pemain saja lantaran sisanya tidak memiliki salinan kontrak dengan Persis Solo.
"11 Pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak Klub," kata Riyandi Angki selaku Komite Eksekutif APPI saat jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).
"Karena itu tidak dapat mengajukan gugatan atas kasus mereka melalui NDRC," sambung Riyandi.
Kondisi 11 pemain lain yang tidak memiliki salinan kontrak sejatinya bertolak belakang dengan peraturan FIFA nomor 1171/2008, mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional, Poin 1.2.
Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan kontrak. Salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.
Baca Juga: Jelang Liga 1, Boaz Solossa Tegaskan Ambisi Juara Bersama Borneo FC
Riyandi mengatakan bukan hanya Persis Solo, ada beberapa tim lain yang tak memberikan salinan kontrak kepada pemain. Beberapa klub yang tidak melakukan hal tersebut adalah Mitra Kukar dan PSM Makassar.
"Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Liga 1, APPI Sentil PSM Makassar Soal Tunggakan Gaji Pemain
-
Jelang Liga 1 2021/2022, Bhayangkara FC Masih Fokus Benahi Fisik Pemain
-
Liga 1 2021/2022 Telah Diluncurkan, Pelatih Bali United Makin Optimistis
-
Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi
-
Lionel Messi Dilepas Barcelona, Warganet: Mas Kaesang Gas Mas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Pep Guardiola Guardiola Beberkan Alasan Manchester City Dipermalukan Bodo/Glimt
-
Tambahan Amunisi Lini Depan, Semen Padang Resmi Pinjam Maicon Souza dari Borneo FC
-
Arema FC Ungkap Alasan Boyong Gustavo Franca
-
Tak Dibawa Barcelona ke Ceko, Marc-Andre ter Stegen Tes Medis di Girona
-
Resmi Gabung, Yabes Roni Ingin Bawa Persis Solo Keluar dari Zona Degradasi
-
Juara Bertahan Tak Berdaya, PSG Dilumat Klub Portugal Sporting CP di Liga Champions
-
Real Madrid Ngamuk, AS Monaco Dibantai 6-1 di Liga Champions
-
Kejutan Liga Champions, Manchester City Kalah dari 1-3 Klub Norwegia Bodo/Glimt
-
Arsenal Bungkam Inter Milan 3-1, Lanjutkan Catatan Sempurna di Liga Champions
-
Cara Unik Phil Foden Lepas Tekanan di Manchester City: Mancing Mania, Mantab!