Suara.com - Klub Liga 2, Persis Solo digugat oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) perihal tunggakan gaji para pemain.
Total, APPI mengirimkan tujuh gugatan pesepakbola yang gajinya belum dilunasi oleh klub yang mayoritas sahamnya dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Persis menunggak 18 gaji pemainnnya sejak 2020. Itu artinya kejadian tersebut dilakukan manajemen terdahulu alias sebelum diakuisisi Kaesang Pangarep.
Meski begitu, manajemen Persis saat ini, tetap berkewajiban menyelesaikan masalah tersebut. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan Persis kepada 18 pemain menyentuh angka Rp 2,3 miliar.
Namun APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap tujuh pemain saja lantaran sisanya tidak memiliki salinan kontrak dengan Persis Solo.
"11 Pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak Klub," kata Riyandi Angki selaku Komite Eksekutif APPI saat jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).
"Karena itu tidak dapat mengajukan gugatan atas kasus mereka melalui NDRC," sambung Riyandi.
Kondisi 11 pemain lain yang tidak memiliki salinan kontrak sejatinya bertolak belakang dengan peraturan FIFA nomor 1171/2008, mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional, Poin 1.2.
Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan kontrak. Salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.
Baca Juga: Jelang Liga 1, Boaz Solossa Tegaskan Ambisi Juara Bersama Borneo FC
Riyandi mengatakan bukan hanya Persis Solo, ada beberapa tim lain yang tak memberikan salinan kontrak kepada pemain. Beberapa klub yang tidak melakukan hal tersebut adalah Mitra Kukar dan PSM Makassar.
"Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Liga 1, APPI Sentil PSM Makassar Soal Tunggakan Gaji Pemain
-
Jelang Liga 1 2021/2022, Bhayangkara FC Masih Fokus Benahi Fisik Pemain
-
Liga 1 2021/2022 Telah Diluncurkan, Pelatih Bali United Makin Optimistis
-
Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi
-
Lionel Messi Dilepas Barcelona, Warganet: Mas Kaesang Gas Mas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?