Suara.com - Manajemen baru Persis Solo angkat bicara terkait masalah tunggakan gaji para pemainnya sebagaimana dirilis Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jumat (13/8/2021).
Mereka tidak membantah masalah tersebut, tetapi menegaskan bahwa kewajiban membayar tunggakan gaji pemain periode 2020/2021 bukan tanggung jawab manajemen baru Persis Solo yang sejak 20 Maret 2021 lalu telah diakuisisi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kevin Nugroho.
"Persis menggunakan hak jawab terkait pemberitaan di media sosial dan media elektronik tentang isu penunggakan gaji pemain dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)," tulis Persis dalam keterangan resminya.
"Perlu diketahui, pada 20 Maret 2021 silam PT PERSIS Solo Saestu (PSS) diakuisisi oleh pemilik baru, yaitu Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho."
Manajemen baru Persis Solo menerangkan bahwa pada proses perpindahan kepemilikan klub, terdapat pasal yang telah disepakati kedua belah pihak yang menyatakan segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen sebelumnya, akan jadi tanggung jawab Vijaya Fitriyasa, selaku owner lama.
"Pada proses akuisisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada 2020. Sehingga, pemilik baru berasumsi bahwa kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama," demikian pernyataan Persis Solo.
Meski demikian, manajemen baru Persis akan tetap bertanggung jawab dan memfasilitasi pemain untuk mendapatkan hak mereka.
"Saat ini manajemen mencari solusi agar dapat membantu dan memfasilitasi pemenuhan tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen Vijaya Fitriyasa," sambung keterangan itu.
"Pada proses mediasi tersebut, disampaikan pula oleh para pemain Persis 2020/2021 bahwa mereka kehilangan kontak dan kesulitan untuk menghubungi perwakilan manajemen Persis terdahulu, termasuk Vijaya Fitriyasa."
Baca Juga: Fabiano Beltrame Resmi Berkostum Persis Solo
"Langkah selanjutnya, Persis akan melakukan komunikasi lanjutan dengan punggawa PERSIS 2020/2021 dan Vijaya Fitriyasa, untuk membantu mempercepat proses pemenuhan hak atas tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen terdahulu."
Sebelumnya, APPI menggugat Persis melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) terkait tunggakan gaji mantan pemain. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan Persis kepada 18 pemain menyentuh angka Rp2,3 miliar.
APPI hanya menggugat Persis untuk menyelesaikan tujuh tunggakan gaji pemain saja. Sebab, 11 lainnya tidak dapat menyertakan salinan kontrak yang tak bisa ditindaklanjuti NDRC.
Berita Terkait
-
Gaji Ditunggak, 18 Mantan Pemain Persis Solo Laporan ke APPI
-
Tunggak Gaji Pemain Hingga Rp2,3 Miliar, Persis Solo Digugat
-
Erick Thohir Bantu Dapatkan Sponsor Liga 1, Warganet: Persis Solo Auto Promosi
-
Bawa Persis Solo Juara Liga 2 IFeL 2021, Puspamba Ibrahim Bongkar Kunci Kemenangan
-
PPKM Darurat, Persis Solo Harus Putar Otak demi Performa Maksimal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas