Uniknya, status WNI yang dimiliki Dzumafo bukan datang karena kepentingan tim nasional atau pun klub.
Sebab, Dzumafo mendapatkan status itu karena pengajuan istrinya, Maria Magdalena, yang berstatus sebagai WNI.
Lagi pula, Dzumafo juga memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016, setiap WNA yang ingin mengajukan status WNI harus menetap di Indonesia minimal selama lima tahun berturut-turut, atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Saat ini, di usianya yang telah memasuki kepala empat, Dzumafo belum juga berpikir untuk mengakhiri kariernya sebagai pesepak bola.
Yang terbaru, Dzumafo menerima tawaran klub Liga 2, Dewa United FC, pada Maret tahun lalu.
Bersama klub asuhan Kas Hartadi itu, Dzumafo mendapat tugas untuk mengantarkan Dewa United meraih satu tiket promosi ke Liga 1 musim depan.
Penulis: Muh Adif Setyawan
Baca Juga: Dua Pemain Naturalisasi Bakal Merapat ke PSMS Medan
Berita Terkait
-
Sandy Walsh Blak-blakan Indra Sjafri Hambat Proses Naturalisasinya
-
TC Timnas Senior Awal Agustus Bisa Digelar di Jakarta, Tapi...
-
PSSI akan Meeting dengan Shin Tae-yong, Program Timnas Segera Diketahui
-
Media Vietnam Ikut Soroti Kritikan Menpora soal Pemain Naturalisasi Sepak Bola
-
Liga 2 2021 Semakin Dekat, PSMS Medan Capai Kesepakatan dengan Pemain Naturalisasi
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati
-
Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Indonesia Punya 89 Ribu Ton Uranium, Fokus Nuklir untuk Energi dan Medis
-
Banyak Pelajar Kecanduan, Lokasi Transaksi Tramadol di Tanah Abang Bakal Dipasang CCTV
-
Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com