Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Utara. Ia langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 11 Oktober 2026.

Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp200 juta dalam OTT tersebut. Uang itu diamankan dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Perkara tersebut berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), termasuk pembangunan infrastruktur jalan. KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari proyek-proyek tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com