Suara.com - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh mengaku pihaknya menempuh langkah hukum demi mengungkap sosok perangkat pertandingan yang mengaku terlibat pengaturan skor lewat program Mata Najwa.
Dalam program tersebut, sosok yang disebut Mr. Y itu mengaku sudah "bermain" dalam beberapa pertandingan di BRI Liga 1. Adapun wasit tersebut mengaku baru musim ini memimpin laga di level Liga 1.
"PSSI akan mengambil langkah dan upaya hukum yang tepat guna mendapatkan data seseorang perangkat pertandingan yang mengaku dalam program Mata Najwa. Dia mengaku telah melakukan pengaturan skor atau penerimaan suap terkait tugasnya," kata Ahmad saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Lebih dari itu, PSSI ingin menindak yang bersangkutan karena telah mencoreng sepakbola Indonesia. Oleh sebab itulah, Ahmad sempat mendesak pihak Mata Najwa untuk mengungkap siapa sosok tersebut.
Sayangnya, pihak Mata Najwa urung mengungkap identitas narasumber dengan mengacu undang-undang pers. Karena itu, langkah hukum yang tepat bakal dilakukan oleh PSSI demi mengetahui sosok di balik inisial Mr Y.
"Tentu nanti akan memproses sebagaimana atauran hukum yang berlaku, dalam waktu yang secepat-cepatnya," pungkas Ahmad Riyadh.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya.
Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan.
Baca Juga: Mau Bongkar Identitas Narasumber Pengaturan Skor, Komite Wasit PSSI akan Gugat Mata Najwa
Tag
Berita Terkait
-
PSSI: Investigasi Sosok Mr Y di Mata Najwa Sudah Berjalan
-
5 Hits Bola: Habisi Persela, Persib Geser Bhayangkara FC dari Puncak Klasemen Liga 1
-
Prediksi Persija Jakarta vs Barito Putera di BRI Liga 1 2021/2022
-
Prediksi Persipura Jayapura vs Bali United di BRI Liga 1 2021/2022
-
Belum Terkalahkan, Persib Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Sementara Liga 1 2021
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Meksiko Bidik Rp180 Triliun dari Sport Tourism
-
Pundit Legenda MU Roy Keane dan Gary Neville Dikritik, Dinilai Lebih Cari Sensasi
-
Ikuti Jejak Sang Ayah! Anak Robin van Persie Cetak Dua Gol Sensasional dalam Debut Profesional
-
Liverpool Siapkan Tawaran Fantastis untuk Pemain Real Madrid Bergaji Rp5 M Per Pekan
-
Dihujat Suporter Real Madrid, Alvaro Arbeloa Pasang Badan untuk Vinicius Junior
-
Cristian Chivu Bongkar Strategi Inter untuk Jinakkan Tim Kuat seperti Arsenal
-
AS Perketat Imigrasi, Suporter Tak Bisa Datang ke Piala Dunia 2026? Ini Fakta Sebenarnya
-
Putaran Kedua Dimulai! Jadwal Lengkap Pekan ke-18 BRI Super League 2025/2026
-
Prediksi Skor Real Madrid vs AS Monaco: Era Baru Arbeloa di Liga Chamipons Dimulai
-
Cristiano Ronaldo Menang Gugatan atas Juvenuts, Bianconeri Gagal Tarik Dana Rp172 Miliar