Suara.com - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh mengaku proses investigasi internal terkait sosok Mr Y yang mengaku perangkat pertandingan di BRI Liga 1 dalam program Mata Najwa sudah berjalan.
Dalam acara yang dibawakan jurnalis Najwa Shihab itu, Mr Y mengaku mengatur skor dalam dua pertandingan BRI Liga 1 2021/2022. Meski begitu, orang yang menyebut dirinya wasit tidak membeberkan pertandingan apa saja.
Ahmad Riyadh menjelaskan pihaknya tengah melakukan investigasi siapa di balik sosok Mr Y. Selain penelusuran di internal, mereka juga akan melakukan investigasi di luar PSSI.
Sebab, Mata Najwa menolak membeberkan siapa Mr Y tersebut karena permintaan dari narasumber. Oleh sebab itu, akan ada proses hukum yang tepat demi mengungkap siapa orang misterius tersebut.
Namun, tidak dijelaskan proses hukum apa yang dilakukan oleh PSSI. Ahmad meminta untuk menunggu prosesnya saja.
"Investigasi untuk internal sudah berjalan. Yang external tunggu proses hukumnya," kata Ahmad Riyadh saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Dalam laporan yang dimuat Antara, Kamis (4/11/2021), Ahmad Riyadh menyebut pihaknya akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di BRI Liga 1.
Riyadh mengatakan yang menjadi sasaran upaya hukum itu adalah program Mata Najwa yang mengundang wasit itu ke acara mereka, tetapi menolak memberitahukan siapa sosok tersebut kepada PSSI.
"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Habisi Persela, Persib Geser Bhayangkara FC dari Puncak Klasemen Liga 1
Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.
Hak tolak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".
Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI.
"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu," pungkas Riyadh.
Berita Terkait
-
PSSI Izinkan Persija Jakarta vs Persib Bandung Digelar di SUGBK pada 10 Mei 2026
-
Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia
-
Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI
-
Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
Ditahan Imbang Everton, Pep Guardiola Pasrah Soal Perburuan Gelar Juara
-
AC Milan hingga Juventus Berebut Tanda-tangan Bek Manchester City, Siapa yang Dapat?
-
Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta
-
Timnas Indonesia U-17 Introspeksi Total usai Gagal di AFF, Kurniawan Siapkan Kejutan untuk China
-
Shayne Pattynama Kritik Taktik Persija Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia