Suara.com - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh mengaku proses investigasi internal terkait sosok Mr Y yang mengaku perangkat pertandingan di BRI Liga 1 dalam program Mata Najwa sudah berjalan.
Dalam acara yang dibawakan jurnalis Najwa Shihab itu, Mr Y mengaku mengatur skor dalam dua pertandingan BRI Liga 1 2021/2022. Meski begitu, orang yang menyebut dirinya wasit tidak membeberkan pertandingan apa saja.
Ahmad Riyadh menjelaskan pihaknya tengah melakukan investigasi siapa di balik sosok Mr Y. Selain penelusuran di internal, mereka juga akan melakukan investigasi di luar PSSI.
Sebab, Mata Najwa menolak membeberkan siapa Mr Y tersebut karena permintaan dari narasumber. Oleh sebab itu, akan ada proses hukum yang tepat demi mengungkap siapa orang misterius tersebut.
Namun, tidak dijelaskan proses hukum apa yang dilakukan oleh PSSI. Ahmad meminta untuk menunggu prosesnya saja.
"Investigasi untuk internal sudah berjalan. Yang external tunggu proses hukumnya," kata Ahmad Riyadh saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Dalam laporan yang dimuat Antara, Kamis (4/11/2021), Ahmad Riyadh menyebut pihaknya akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di BRI Liga 1.
Riyadh mengatakan yang menjadi sasaran upaya hukum itu adalah program Mata Najwa yang mengundang wasit itu ke acara mereka, tetapi menolak memberitahukan siapa sosok tersebut kepada PSSI.
"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Habisi Persela, Persib Geser Bhayangkara FC dari Puncak Klasemen Liga 1
Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.
Hak tolak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".
Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI.
"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu," pungkas Riyadh.
Berita Terkait
-
Eks Kapten Timnas Indonesia Tegas: Garuda Jangan Bicara Piala Dunia 2030 Tanpa Pelatih Baru
-
Seberapa Hebat John Herdman? Pelatih Timnas Indonesia yang Segera Diumumkan PSSI
-
Kapan John Herdman Diresmikan Erick Thohir?
-
John Herdman: Saya Tak Bisa Meminta Apa Pun
-
John Herdman Dikeroyok, Dipukuli, Hingga Diseret di Jalan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kata-kata Jordi Amat soal John Herdman
-
Lebih Konsisten dari Manchester United, Emery Minta Aston Villa Tetap Membumi Jamu Setan Merah
-
Aksi Gila Kiper PSG, Tetap Main Meski Tulang Patah Demi Kunci Gelar Piala Interkontinental
-
Hasil Persebaya vs Borneo FC: Gol Telat Malik Risaldi Selamatkan Bajul Ijo dari Kekalahan
-
Federico Barba Pasang Target Sempurna: Persib Bidik 4 Kemenangan Beruntun di Akhir Putaran Pertama
-
Alarm Bahaya untuk Persib! Marc Klok Terancam Absen Jelang Duel Krusial Kontra Bhayangkara FC
-
Abaikan Rekor 17 Tahun, Alonso Minta Madrid Waspadai Kejutan Sevilla di Bernabeu
-
Persiapan Ideal, Bojan Hodak Pastikan Persib Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Hasil BRI Super League: Persis Solo Bikin Gol Bunuh Diri, Dewa United Pesta 5 Gol
-
Komentar Cristian Chivu Setelah Inter Milan Tersingkir dari Piala Super Italia 2025 Oleh Bologna