Suara.com - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh mengaku proses investigasi internal terkait sosok Mr Y yang mengaku perangkat pertandingan di BRI Liga 1 dalam program Mata Najwa sudah berjalan.
Dalam acara yang dibawakan jurnalis Najwa Shihab itu, Mr Y mengaku mengatur skor dalam dua pertandingan BRI Liga 1 2021/2022. Meski begitu, orang yang menyebut dirinya wasit tidak membeberkan pertandingan apa saja.
Ahmad Riyadh menjelaskan pihaknya tengah melakukan investigasi siapa di balik sosok Mr Y. Selain penelusuran di internal, mereka juga akan melakukan investigasi di luar PSSI.
Sebab, Mata Najwa menolak membeberkan siapa Mr Y tersebut karena permintaan dari narasumber. Oleh sebab itu, akan ada proses hukum yang tepat demi mengungkap siapa orang misterius tersebut.
Namun, tidak dijelaskan proses hukum apa yang dilakukan oleh PSSI. Ahmad meminta untuk menunggu prosesnya saja.
"Investigasi untuk internal sudah berjalan. Yang external tunggu proses hukumnya," kata Ahmad Riyadh saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Dalam laporan yang dimuat Antara, Kamis (4/11/2021), Ahmad Riyadh menyebut pihaknya akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di BRI Liga 1.
Riyadh mengatakan yang menjadi sasaran upaya hukum itu adalah program Mata Najwa yang mengundang wasit itu ke acara mereka, tetapi menolak memberitahukan siapa sosok tersebut kepada PSSI.
"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Habisi Persela, Persib Geser Bhayangkara FC dari Puncak Klasemen Liga 1
Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.
Hak tolak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".
Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI.
"Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu," pungkas Riyadh.
Berita Terkait
-
Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA
-
Pesan Tegas Shin Tae-yong untuk PSSI: Masa Depan Sepak Bola Indonesia Ada di Tangan Pemain Muda
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026
-
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah
-
Iran Gugat FIFA! Protes Aturan Diskriminatif yang Rugikan Tim di Piala Dunia 2026
-
Haiti Jadi Negara Pertama yang Angkat Koper dari Piala Dunia 2026 Usai Digilas Timnas Brasil
-
Sejarah Baru! Brasil Salip Jerman Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia Usai Lumat Haiti 3-0
-
Fakta Gila Maroko vs Skotlandia: Ismael Saibari Samai Rekor Mo Salah di Piala Dunia 2026
-
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Ngamuk Hajar Haiti 3-0, Matheus Cunha Cetak Dua Gol
-
Gol Kilat Ismael Saibari Bawa Maroko Tundukkan Skotlandia, Selangkah Lagi Lolos ke 32 Besar
-
Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!
-
Herve Renard: Saya Bukan Penyihir