Suara.com - PSSI menegaskan bahwa proses naturalisasi empat pemain Eropa keturunan Indonesia yang direkomendasikan pelatih Shin Tae-yong tidak bisa berlangsung secara instan.
Berkaca dari kasus Marc Klok, PSSI melalui Sekjen Yunus Nusi mengatakan bahwa akan mendalami secara cermat profil empat pemain calon naturalisasi itu.
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong sebelumnya telah mengajukan empat nama pemain asing untuk dinaturalisasi. Mereka antara lain Jordi Amat (Spanyol), dan tiga pemain berdarah Belanda yaitu Sandy Walsh, Kevin Diks, serta Mees Hilgers.
"PSSI bergerak cepat memproses naturalisasi pemain yang punya darah Indonesia. Tapi, kami harus hati-hati melakukan hal tersebut, karena yang utama harus ada rekomendasi dari pelatih Shin Tae-yong," kata Yunus Nusi dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat (19/11/2021).
"Saat ini, PSSI sedang memproses empat pemain berdarah Indonesia yakni Sandy Walsh, Jordi Amat, Kevin Diks dan Mees Hilgers. Proses naturalisasi pemain memang tidak gampang, perlu waktu dalam proses administrasinya dan dokumen yang lengkap," jelasnya.
PSSI tidak ingin kasus Marc Klok terulang, di mana sang pemain belum bisa memperkuat Timnas Indonesia meski sudah sah secara hukum sebagai WNI.
Pemain Persib Bandung itu baru bisa membela Timnas Indonesia setelah menetap lima tahun di Tanah Air yang baru terjadi pada 2022. Hal ini disebabkan lantaran Klok tidak bisa menunjukkan dokumen yang membuktikannya punya keturunan Indonesia.
"PSSI juga mengecek dokumen para pemain ini apakah benar punya darah Indonesia. Karena bila dokumen tidak ada atau tidak diakui FIFA bisa saja kasus Marc Klok terulang," jelasnya.
"Saat itu dia tidak bisa membuktikan bahwa dirinya keturunan Indonesia," sambung mantan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu.
Baca Juga: Banding Ditolak dan Dapatkan Sanksi Berat, AHHA PS Pati Pilih Bersikap Bijak
Untuk menyelesaikan masalah naturalisasi ini PSSI menunjuk salah satu anggota Exco yakni Hasani Abdulgani untuk mengurusinya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Pengaturan Skor, Menpora Minta PSSI Selesaikan Kasus Suap Mafia Bola Liga 3
-
Menpora Dorong PSSI Hukum Berat Pelaku Suap Pemain dan Ofisial Klub Liga 3
-
TC di Turki, Timnas Indonesia U-18 Benahi Passing
-
Komdis PSSI: Ada Dugaan Suap ke Pemain - Ofisial Klub Liga 3 Jatim
-
Banding PSG Pati Ditolak, Resmi Disanksi Pengurangan 3 Poin dan Denda Rp 90 Juta
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang