Suara.com - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan buka suara adanya dugaan terlambat dalam melakukan pertolongan pertama terhadap almarhum Taufik Ramsyah, pemain Tornado FC yang berkompetisi di Liga 3 2021 Asosiasi Provinsi (Asprov) Riau.
Seperti diketahui Taufik meninggal dunia setelah terjadi insiden benturan kepala dengan pemain Wahana FC saat kedua tim bertarung di babak 6 besar Liga 3 zona Riau, Sabtu (18/12/2021).
Sempat mendapat perawatan selama tiga hari di rumah sakit, bahkan sampai naik meja operasi, namun nyawa Taufik tidak tertolong. Taufik menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (21/12/2021) malam.
Adapun Taufik Ramsyah mengalami benturan saat berupaya mengamankan bola pada menit ke-40. Sesaat setelah benturan tersebut, ia tampak terkapar tak sadarkan diri di atas lapangan.
Muncul dugaan bahwa penanganan pertama kepada almarhum sangat terlambat sesaat setelah terkapar. Tim medis hingga ambulans disebut-sebut terlambat memberikan pertolongan.
Menanggapi hal ini Mochamad Iriawan mengaku masih menunggu hasil visum dari tim medis. Jika benar ada keterlambatan, mantan Kapolda Metro Jaya itu sangat menyayangkan, padahal sudah ada aturan jelas mengenai hal ini.
"Terkait dugaan terlambatnya pertolongan pertama, kita harus menunggu hasil visumnya lebih dulu. Apabila benar itu yang terjadi tentunya sangat kita sayangkan," kata Iriawan dilansir dari laman PSSI.
"Sebab dalam sebuah pertandingan sudah ada Standard Operating Procedure (SOP). Panitia pelaksana harus mengerti soal itu," sambung lelaki yang akrab disapa Iwan Bule.
Lebih lanjut, Iriawan mewakili seluruh pelaku sepak bola di Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di masa yang akan datang.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Singapura, Suporter Garuda Boleh Kibarkan Merah Putih
"Tentu rasa duka yang mendalam dari saya atas nama keluarga besar persepakbolaan Indonesia. Semoga yang bersangkutan husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
Stefan Keeltjes Apresiasi Kondisi Fisik Pemain Kendal Tornado FC dalam Dua Pekan Latihan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali