Suara.com - Gegap gempita sepak bola Indonesia masih akan berlanjut tahun depan, pasalnya bakal bergulir turnamen yang tak bergengsi yaitu Piala AFF U-23 2022.
Hasil undian turnamen kelompok umur se-Asia Tenggara ini sudah dirilis pada Rabu (29/12/2021). Hasilnya, Timnas Indonesia satu grup lagi dengan negara tetangga Malaysia di Grup B.
Piala AFF U-23 2022 akan digelar pada 14 sampai 26 Februari tahun depan. Kompetisi antar pemain muda di Asia Tenggara ini bakal digelar di Kamboja.
Selain Malaysia, ada dua negara lain yang tergabung di Grup B bersama timnas Indonesia, yakni Myanmar serta Laos.
Sementara Grup A dihuni oleh tuan rumah Kamboja, Timor Leste, Filipina, dan Brunei Darussalam. Kemudian Grup C terbilang dihuni tim-tim kuat yaitu Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Indonesia sendiri berstatus sebagai juara bertahan setelah di edisi 2018 lalu berhasil mengalahkan Thailand di laga final. Berikut alasan-alasan Indonesia bisa mempertahankan gelar juara Piala AFF U-23.
1. Materi pemain
Sejumlah pemain Timnas Indonesia yang saat ini tampil di ajang Piala AFF 2020 masih memiliki peluang untuk tampil pada ajang Piala AFF U-23 2022.
Sebab, sebagian besar pemain yang dibawa oleh pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, pada ajang Piala AFF 2020 ini adalah pemain-pemain muda.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dihabisi Thailand, Ketum PSSI: Terus Terang, Saya Belum Tidur
Dari 30 nama yang dibawa oleh Shin Tae-yong, mayoritas nama pemain yang mengisinya ialah pemain-pemain muda. Setidaknya ada 14 nama pemain berusia di bawah 23 tahun.
Kondisi ini jelas menguntungkan Indonesia karena pemain-pemain muda ini sudah punya pengalaman mentas di level internasional.
2. Mental
Dengan banyaknya pemain muda Indonesia yang sudah mencicipi beratnya atmosfer pertandingan di level senior, akan membuat mental para pemain semakin tertempa.
Kondisi ini bakal menjadi modal positif bagi Timnas Indonesia U-23 nanti untuk melakoni Piala AFF U-23 2022.
Bahkan, Asnawi Mangkualam Bahar saat ini dipercaya menjadi kapten timnas senior Indonesia oleh Shin Tae-yong.
Berita Terkait
-
Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka
-
Media Italia Beberkan Keuntungan Juventus Andai Merekrut Emil Audero
-
Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi
-
Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?
-
Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung