Sedangkan faktor kedua adalah terkait masa karantina. Hal ini Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.
Dalam Surat Edaran Satgas tersebut, pendatang dari luar negeri wajib menjalani masa karantina selama tujuh hari sejak kedatangannya.
Sedangkan Bangladesh sendiri baru akan datang pada 20 Januari 2022, atau empat hari sebelum laga pertama melawan Timnas Indonesia dilangsungkan.
Oleh karenanya, laga Timnas Indonesia vs Bangladesh pun resmi batal. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.
Alhasil, Timnas Indonesia pun harus mencari lawan tanding lainnya. Saat ini, ada tiga negara yang bisa menjadi lawan tanding skuat Garuda, yakni Brunei Darussalam, Timor Leste dan Maladewa.
Kontributor: Zulfikar Pamungkas
Tag
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kontra Tim Bangladesh Batal, Ini Kata Shin Tae-yong
-
Laga Persahabatan Belum Jelas, TC Timnas Indonesia Jalan Terus
-
5 Hits Bola: 3 Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2022
-
Timnas Putri Indonesia Bidik Poin Penuh dari Thailand dan Filipina di Piala Asia Wanita 2022
-
Misteri Kode "W" di Tengah Nasib Buram Egy Maulana Vikri di FK Senica
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali