Suara.com - Persidangan kasus KDRT yang membelit legenda Manchester United, Ryan Giggs ditangguhkan hingga 8 Agustus mendatang karena keterbatasan ruang sidang. Demikian seperti dilaporkan BBC, Rabu (19/1/2022).
Pelatih kepala Timnas Wales itu dikenai tuntutan perilaku pemaksaan dan serangan terhadap dua wanita, yakni mantan kekasih dan adik perempuannya.
Persidangan sedianya dimulai di Pengadilan Manchester pada 24 Januari ini. Giggs sendiri masih terus keukeuh menolak semua tuduhan serta masih berada dalam status jaminan.
"Sangat disayangkan keadaan mengharuskan sidang ini dicoret dari daftar," kata Hakim Hilary Manley seperti dikutip BBC.
"Alasannya karena tidak ada ruang sidang yang tersedia untuk mengakomodir proses persidangan ini."
"Karena banyaknya kasus yang menumpuk, diperburuk oleh pandemi COVID-19 dan perlunya menjaga jarak sosial, ini adalah situasi yang menjadi kenyataan sehari-hari untuk pengadilan pidana."
Kuasa hukum Giggs sendiri mengatakan kliennya "sangat kecewa".
Mantan winger Manchester United itu pada April 2021 lalu didakwa bahwa dia telah memukul Kate Greville dengan "tandukan kepala yang disengaja".
Giggs awalnya ditahan dalam kasus tersebut sebelum kemudian dibebaskan dengan jaminan pada November 2020.
Baca Juga: Paul Pogba Comeback Merumput Awal Februari, Masih Berkomitmen Penuh untuk Manchester United
Sosok berusia 48 tahun itu menghabiskan seluruh kariernya berseragam Manchester dengan catatan 963 penampilan, dan memenangi sejumlah trofi termasuk 13 kali juara Liga Inggris dan dua kali juara Liga Champions.
Di level internasional, Giggs 64 kali tampil untuk Timnas Wales dalam rentang waktu 1991-2007 sebelum ditunjuk sebagai pelatih timnas pada 2018.
Selama Giggs menjalani proses hukum, posisi juru taktik Wales sendiri diambil alih Rob Page sebagai caretaker. Termasuk saat Euro 2020 pada musim panas lalu, Giggs absen mendampingi Gareth Bale dan kawan-kawan di turnamen meski berjasa meloloskan negaranya ke putaran final.
Berita Terkait
-
Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United
-
Tinggalkan Eropa, Casemiro Resmi Gabung Inter Miami dan Siap Main Bareng Lionel Messi
-
Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United
-
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi