Suara.com - Bek PSS Sleman Aaron Evans mengaku gembira setelah terbebas dari tuntutan hukuman larangan bermain dalam empat kali pertandingan yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI sehingga bisa segera kembali memperkuat timnya.
Upaya banding yang diajukan PSS atas hukuman Komdis PSSI terhadap Aaron Evans yang tertuang dalam surat bernomor 056/L1 /SK/KD-PSSl/II/2022 diterima oleh Komite Banding PSSI.
"Saya sangat senang sekali tim PSS memenangkan banding. Saya yakin 100 persen keputusan tersebut sangat tepat," kata Aaron, dikutip dari laman resmi klub, Sabtu (19/2/2022).
Tak lupa, pemain kelahiran, Sydney, Australia itu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya dan timnya, PSS Sleman dalam kasus itu.
Dengan diterimanya upaya banding itu, pemilik nomor punggung 2 itu secara antusias menegaskan kesiapannya memberikan penampilan terbaik untuk skuad Super Elang Jawa pada laga ke depan.
"Saya sangat senang bisa bermain kembali dan membantu PSS di lapangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal di pertandingan-pertandingan mendatang," imbuh Evans, dengan penuh semangat.
Senada, Direktur Utama PT PSS Andy Wardhana Putra juga sangat bersyukur upaya banding yang diajukan dapat diterima oleh Komite Banding PSSI.
"Kami sangat bersyukur dan senang bahwa banding yang kami ajukan dapat diterima oleh Komite Banding. Dan kami sangat menghargai pandangan para Komite Banding, bahwa mereka dapat memutuskan masalah ini dengan objektif dan bijaksana," ujarnya.
Pria penggemar Vespa itu juga menghaturkan terima kasih kepada Sleman Fans yang memberikan dukungan dan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Persebaya Menang Tipis, Aji Santoso: Modal untuk Hadapi Arema FC
"Terima kasih juga untuk dukungan dari teman-teman suporter, akhirnya keadilan dapat ditegakkan, semoga ini menjadi awal yang baik agar kita semakin terpacu untuk dapat berprestasi lebih baik dalam mengarungi sisa liga kompetisi putaran 2 ini," pungkas Andy.
Aaron sebelumnya dijatuhi tambahan larangan bermain dalam empat pertandingan karena dianggap berkata kasar kepada wasit saat laga kontra Barito Putra pada pekan ke-23 Liga 1 Indonesia 2021-2022 di Stadion Kompyang Sujana Denpasar, Bali, Minggu (6/2) lalu.
Hukuman itu bermula dari Aaron yang mencoba berkomunikasi dengan hakim garis perihal pergerakan penyerang Barito Putera, Rafael Silva yang dirasanya offside.
Aaron menghampiri dan memprotes hakim garis atau asisten wasit yang tak mengangkat bendera, tetapi asisten wasit justru melaporkannya ke wasit utama Faulur Rosy yang kemudian mengeluarkan kartu merah karena Aaron dinilai mengeluarkan kata tidak pantas kepada wasit.
Aaron pun telah mengklarifikasi kejadian itu sebagai salah paham dan kemungkinan wasit salah mendengar, sebab dirinya sama sekali tidak meneriakkan kata kasar kepada wasit. [Antara]
Berita Terkait
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026