Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pada 8 Maret 2022. Hasilnya, klub Persikota Tangerang milik artis terkenal Prilly Latuconsina banjir sanksi.
Sanksi diberikan lantaran Persikota menolak melanjutkan pertandingan saat berhadapan dengan Farmel FC dalam laga 16 besar Liga 3 2021 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pekan lalu.
Persikota menolak melanjutkan pertandingan karena merasa dirugikan wasit. Adapun dalam pertandingan itu, tim berjuluk Bayi Ajaib itu kalah 0-3.
Komdis PSSI cukup banyak menjatuhi sanksi kepada Persikota. Salah satunya adalah pengurangan tiga poin.
Selain itu, sejumlah pemain dan ofisial Persikota juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Penyebabnya, karena terjadi perkelahian dengan pemain Farmel FC serta menyarankan tidak melanjutkan pertandingan.
Sejumlah penggawa Farmel FC turut menerima sanksi dari Komdis PSSI. Klub asal Tangerang tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta akibat ada pemainnya yang berkelahi.
Selain Persikota dan Farmel FC, ada klub Liga 3 lain yang juga disanksi Komdis PSSI. Mereka diantaranya Deltras Sidoarjo dan PS Palembang.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Maret 2022:
1. Sdr. Dicki Agung Setiawan dan Sdr. Muhammad Aulia Ardli, Pemain Deltras
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
Baca Juga: VAR Belum Jelas, Asisten Wasit Tambahan Tetap Dipakai di Liga 1 Musim Depan
2. Sdr. Muhammad Ali Akbar dan Sdr. Ferry Maulana, Pemain PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
3. Sdr. Dwi Susilo Nugroho, Ofisial Pelatih Kiper PS. Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim Dua Pertandingan dan Denda
Rp. 10.000.000
4. Tim PS Deltras Sidoarjo
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
5. Tim PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
6. Sdr. Dani Ardianto, Sdr. Abdul Kadir Jailani Toyo dan Sdr. Muhamad Kamaludin Alhajaidin, Pemain Farmel FC
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
7. Sdr. Dian Ardiansyah, Sdr. Muhammad Taqwa dan Sdr. Zamzam Nasrulloh, Pemain Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan
Berita Terkait
-
Klaim Timnas Indonesia Makin Ditakuti di ASEAN, Erick Thohir Singgung Thailand dan Vietnam
-
PSSI Siap Pajang Foto Suporter Penghina Beckham Putra, Pelaku Terancam Blacklist
-
PSSI Siap Banned Suporter yang Intimidasi Beckham Putra, CCTV GBK Jadi Bukti
-
PSSI Murka Usai Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mind Corner di Liga Universitas 2026, Ruang Menyadari Pentingnya Kesehatan Mental dan Perdamaian
-
Soal Masa Depan Emil Audero di Como, Sang Agen Beberkan Situasinya
-
Gagal ke Final Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Langsung Alihkan Fokus ke Agenda Ini
-
Selamat! Justin Hubner Resmi Nikahi Selebgram Jennifer Coppen
-
Wataru Endo Mundur dari Jepang, Rekan Setim Kevin Diks Jadi Penggantinya
-
Adhyaksa FC Jajaki Stadion Tuah Pahoe sebagai Kandang untuk Super League 2026/2027
-
Klarifikasi Rodri Usai Insiden Kakinya Diinjak Gavi Jelang Piala Dunia 2026
-
Sebut Timnas Indonesia U-19 Curang, Media Vietnam Sindir Halus Kekalahan dari Australia
-
Thibaut Courtois Pertimbangkan Pensiun dari Timnas Belgia usai Piala Dunia 2026
-
Zlatan Ibrahimovic Sebut Dirinya Lebih Lengkap daripada Erling Haaland