Suara.com - Indonesia disebut-sebut bisa mendapatkan sejumlah keuntungan dari kasus pembekuan yang dilakukan oleh FIFA terhadap Federasi Sepak Bola India (AIFF).
Sebelumnya, sanksi pembekuan yang dijatuhkan FIFA terhadap sepak bola India dan AIFF ini sempat mengejutkan publik.
Kabar pembekuan yang dilakukan oleh induk sepak bola ini terjadi baru-baru ini, tepatnya pada Selasa (16/8) waktu India.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada AIFF usai adanya campur tangan dari pihak ketiga terhadap rumah tangga AIFF dalam proses pemilihan ketua umumnya.
Adanya intervensi dari pihak ketiga ini dianggap oleh FIFA sebagai suatu pelanggaran serius terhadap statuta yang ada. Sejatinya, FIFA telah memberikan peringatan ke AIFF sejak awal Agustus, di mana peringatan ini justru diindahkan begitu saja.
Berikut Suara.com menyajikan tiga keuntungan yang didapat Indonesia dari kasus pembekuan FIFA terhadap India.
1. PSM Makassar Dapat Keungungan di Piala AFC 2022
Sanksi pembekuan yang dijatuhkan FIFA kepada AIFF ini justru menjadi durian runtuh bagi PSM Makassar yang tengah berlaga di AFC Cup 2022.
Saat ini, PSM Makassar sudah mencapai babak final AFC Cup 2022 zona Asia Tenggara, dan dijadwalkan akan bertemu Kuala Lumpur City FC, Rabu (24/8).
Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Ikut Perayaan HUT ke-77 RI di Istana Merdeka
Andai klub berjuluk Juku Eja itu bisa menang atas Kuala Lumpur City FC, PSM Makassar pun akan lolos ke semifinal AFC Cup 2022 Inter-zona.
Di babak semifinal AFC Cup 2022 Inter-zona ini, jika PSM Makassar menang atas Kuala Lumpur City FC, Juku Eja pun sudah ditunggu ATK Mohun Bagan yang merupakan wakil India.
Dengan adanya hukuman yang diberikan FIFA pada Federasi Sepak Bola India (AIFF), maka ATK Mohun Bagan otomatis tersingkir dari semifinal AFC Cup 2022 Inter-zona.
2. Kans Gabung AFF kian Mengecil
Dengan adanya sanksi pembekuan ini, artinya rencana AIFF untuk bergabung ke AFF semakin mengecil. Sebelumya, mereka ingin masuk AFF untuk menggantikan PSSI yang berencana keluar.
Menurut Media Malaysia, Makan Bola, keinginan India untuk meninggalkan Federasi Sepak Bola Asia Selatan (SAFF) dan bergabung ke AFF sejatinya sudah ada sejak tahun lalu. Tetapi niatan terganjal karena pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Keinginan Terkabul, Pemain Timnas Indonesia U-16 Akhirnya Bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka
-
Bintang Timnas Indonesia yang Rayakan HUT Kemerdekaan RI di Luar Negeri
-
Dicky Indrayana, Eks Timnas Indonesia yang Pernah Menjadi Paskibraka
-
Timnas Indonesia U-16 Bawa Trofi ke Istana Merdeka Sebagai Kado HUT ke-77 RI
-
Timnas Indonesia U-16 dan Bima Sakti Diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21