Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi merespons laporan ke kepolisian terkait dugaan rumah judi yang menjadi sponsor di beberapa klub Liga 1 2022/2023. LIB akan segera mengundang klub terkait untuk memberikan klarifikasi.
Tiga klub yang dilaporkan adalah Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema FC. Tidak hanya itu, LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
“Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” kata Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita dalam keterangan resminya, Selasa (23/8/2022).
PT LIB, PSSI, Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema FC dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan oleh seorang pengacara bernama Rio Johan Putra.
Laporan itu viral di media sosial yang salah satunya diunggah akun Instagram @pengamatsepakbola, Selasa (23/8/2022). Adapun Persikabo, PSIS, dan Arema dilaporkan karena memasang logo sponsor yang diduga terkait dengan rumah Judi.
"Pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan dan membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022," tulis keterangan unggahan tersebut.
Dalam kasus itu, jersey PSIS Semarang memasang logo Skor88.news, lalu Arema FC bekerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88, sementara Persikabo 1973 terpasang logo Sbotop, yang diduga situs judi online yang bisa diakses bebas lewat internet Indonesia.
Peristiwa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," jelas Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Respons Exco PSSI usai Proses Naturalisasi Sandy Walsh cs Belum Dibahas DPR
Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan perihal ketentuan sponsor sudah dikomunikasikan sejak awal. Dalam hal ini, sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor klub secara keseluruhan.
Sebagai informasi, LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020. Dalam surat tersebut secara tegas LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.
Sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi landasan dalam surat tersebut. Di antaranya: Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan; Perpres Nomor 74 Tahun 2013; dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.
"Sampai saat ini kami belum mencabut surat tersebut,” tegas lelaki asal Jawa Barat itu.
Berita Terkait
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
-
Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy
-
John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030
-
Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi Demi Ini
-
Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter
-
Timnas Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Dibantai Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing di Super League Tak Berubah, League Cup Masih Jadi Tanda Tanya
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin