Suara.com - Sepak bola adalah salah satu olahraga populer di Indonesia, dan profesi sebagai pelatih pun menjadi hal menarik untuk dibahas.
Banyak pelatih sepak bola berasal dari seorang pemain profesional. Meski demikian, menjadi mantan pemain profesional bukan hal utama jika berminat menekuni profesi sebagai pelatih.
Tidak sedikit contoh pelatih sukses yang kariernya tidak cemerlang saat aktif sebagai pesepak bola. Di antaranya ada Indra Sjafri, Liestiadi Sinaga hingga Rudy Eka Priyambada.
Untuk menjadi pelatih di level atas, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Untuk menjadi pelatih kepala di Liga 1, perlu mengantongi lisensi A AFC yang di mana secara peraturan butuh jam terbang selama lima tahun di dunia kepelatihan untuk mendapatkan itu.
Selain pengalaman atau jam terbang, syarat mengantongi lisensi tinggi adalah memiliki lisensi yang levelnya dari bawah.
Di Indonesia, aturan-aturan untuk menjadi pelatih sudah ditetapkan oleh PSSI selaku federasi sepak bola Tanah Air. Nah, PSSI pun berkiblat dengan aturan konfederasi.
Prosedur kursus kepelatihan di setiap negara mengikuti aturan konfederasi sepakbola benua masing-masing.
Indonesia mengacu pada prosedur Federasi Sepakbola Asia (AFC) untuk mendapatkan lisensi kepelatihan. Ada empat lisensi kepelatihan menurut AFC, yaitu Grassroots (lisensi D Nasional), C AFC, B AFC, A AFC dan AFC Pro.
Lisensi kepelatihan tertinggi saat ini adalah AFC Pro. Setiap orang, yang ingin memiliki lisensi AFC Pro, harus memiliki lisensi lebih rendah, mulai dari lisensi D Nasional hingga A AFC.
Baca Juga: Tips dan Trik Melakukan Backheel seperti Dimas Drajad Ketika Cetak Gol Indah ke Gawang Curacao
Tahapan Lisensi Pelatih Sepak Bola
Kursus Lisensi D Nasional
Syarat: Rekomendasi surat dari SSB (untuk yang diselenggarakan Asprov/ Askab/Askot)
Peluang melatih: SSB/ grassroots.
Kursus Lisensi C AFC
Syarat: Mantan pemain tim nasional atau lisensi D Nasional, aktif melatih di level grassroots selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123