Suara.com - Penggunaan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan dipertanyakan berbagai pihak. Itu dituding sebagai penyebab kematian 125 orang suporter setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Aparat keamanan menembakkan gas air mata ke tribun stadion.
Merujuk aturan yang dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, sebetulnya penembakan gas air mata dilarang untuk pengamanan dan keamanan stadion.
Hal ini tepatnya tercantum dalam Pasal 19 b. Menurut aturan itu, tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api dan gas air mata dalam mengendalikan massa.
“No firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau gas air mata pengendali masa tidak boleh dibawa atau digunakan),” bunyi aturan dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, dikutip dari Bolatimes.
Efek yang ditimbulkan dari tembakan gas air mata memang justru membuat situasi di tribune penonton tak kondusif.
Penonton yang panik justru berdesak-desakan untuk menjauh dari area tersebut.
Hal ini karena seseorang bisa mengalami sesak nafas, mata berair, memerah, dan terasa terbakar. Kesulitan bernafas inilah yang akhirnya membuat kondisi semakin ricuh.
Berita Terkait
-
4 Fakta Penting Sebulan Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Indonesia Disebut Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Buka Suara
-
Goyangan Shakira hingga Pesona Lisa Blackpink Bakal Panaskan Pembukaan Piala Dunia 2026
-
Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Terakhir BRI Super League 2025/2026
-
Piala Dunia 2026 Bisa Jadi 'Neraka Dunia': Suhu Panas Bisa Tembus 43 Derajat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Daftar Pemain, Statistik, Jadwal Pertandingan
-
Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!
-
4 Fakta Penting Sebulan Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Isyarat Ancelotti Jadikan Neymar Jimat Ruang Ganti Brasil di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Jelang Piala Dunia 2026, Timnas Paling Dijagokan Juara Berdasarkan Analisa Ahli
-
Kritik Tajam Pep Guardiola Jelang Man City vs Crystal Palace: Saya Sama Sekali Tak Percaya VAR!
-
Marc Guehi Tegaskan Peluang Juara Manchester City Ada di Tangan Sendiri
-
Cristian Chivu Minta Inter Milan Fokus Hadapi Lazio di Final Piala Italia
-
Belum Puas Juara, Hansi Flick Targetkan Barcelona Raih 100 Poin
-
Profil Timnas Ghana: Wakil Afrika yang Nyaris Bikin Sejarah di Piala Dunia