Suara.com - Indonesia terancam menerima sanksi dari FIFA sebagai imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, usai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya akhir pekan ini. Tragedi kerusuhan suporter ini mengakibatkan 130 orang meninggal dunia.
Jika sanksi FIFA dijatuhkan, tentu akan sangat merugikan insan sepak bola Indonesia, mulai dari pemain, klub, timnas Indonesia, PSSI, hingga suporter sepakbola Indonesia.
Ancaman sanksi FIFA ini diprediksi bakal lebih mengerikan jika dibandingkan saat sepak bola Indonesia dibekukan FIFA akibat intervensi pemerintah soal kompetisi beberapa tahun lalu.
Sanksi FIFA apa saja yang bisa diterima Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan ini?
Sebelum merujuk ke sanksi FIFA, pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya telah melanggar kode keamanan FIFA.
Tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi, saat berusaha membubarkan Aremania yang merangsek ke lapangan usai tim kesayangan mereka kalah di kandang dengan skor 2-3 dari Persebaya, merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA (Pasal 19 b).
Begini bunyinya: ''Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan.''
Seperti diketahui, tembakan gas air mata menyebabkan sejumlah reaksi pada tubuh. Reaksi ini terjadi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.
Jika pasal ini yang digunakan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akan sangat mengerikan.
Baca Juga: Mengharu Biru, Skuad Arema FC Duduk Melingkar di Kanjuruhan Sambil Menangis
Seperti dimuat TIMES Indonesia --jaringan Suara.com, secara kesluruhan ada tujuh ancaman sanksi FIFA kepada Indonesia imbas tragedi Kanjuruhan:
1. Seluruh Pertandingan Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun.
Ancaman pertama dari sanksi FIFA yakni seluruh pertandingan Liga Indonesia akan dibekukan selama delapan tahun. Sebuah hukuman yang sangat berat bagi semua yang berkepentingan mulai dari pemain, pelatih, PSSI hingga pelaku ekonomi.
2. Keanggotaan Indonesia di FIFA Dicabut
Ancaman sanksi kedua, PSSI bisa dikeluarkan FIFA seperti saat pada 30 Mei 2015, lewat dokumen FIFA yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutifnya di Zurich, Swiss.
FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran karena intervensi yang merupakan pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.
Berita Terkait
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang