Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, akan bekerja secara sinergi.
Menurut Menpora Amali, pengungkapan kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam tersebut tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
"Apa yang dilakukan ini sejalan dengan arahan bapak Presiden Joko Widodo. Tadi pagi Pak Menkopolhukam telah melakukan rapat, dan salah satu keputusan rapat itu membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dipimpin Pak Menko Polhukam," kata Menpora Amali, seperti dikutip Antara dari laman resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI), Senin (3/10/2022).
Menpora Amali mengatakan akan menjadi satu bagian dari keanggotaan tim. Dengan adanya tim tersebut diharap kerusuhan tragedi Kanjuruhan bisa segera terungkap.
"Jadi tidak bisa melakukan investigasi sendiri-sendiri, kita bekerja secara sinergi sesuai kapasitas masing-masing," jelas Menpora Amali.
Sebelumnya, Menpora Amali bersama Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya telah meninjau kerusakan Stadion Kanjuruhan. Kemudian dilanjutkan menjenguk korban luka di RSUD Kanjuruhan.
Setelahnya, rombongan bertakziah ke rumah duka salah satu korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya, Menpora Amali mengikuti rapat koordinasi terkait kerusuhan insiden tersebut bersama Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD telah memaparkan nama-nama TGIPF.
Tim tersebut berjumlah total 13 orang, tiga orang pimpinan tim dan 10 orang sebagai anggota.
Baca Juga: Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Ditunda, PSSI: Semua Tim Setuju, Tak Ada yang Keberatan
Tiga orang pimpinan tim adalah Menkopolhukam Mahfud MD sebagai ketua, Menpora Zainudin Amali sebagai wakil ketua, dan mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenkopolhukam Nur Rochmad sebagai sekretaris.
Berita Terkait
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Baru, Targetkan Industri Olahraga Indonesia Naik Kelas
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi