Suara.com - Kepolisian Indonesia mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Di antara keenam tersangka itu ada dalang tembak gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Kedua dalang itu adalah dua polisi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota, Kamis, (7/10/2022).
Dikutip dari Beritajatim, sosok polisi pertama adalah Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Has Darman.
Sosok dalang kedua adalah Kasat Samaptha Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Afandi.
Mereka ini diduga memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata.
“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata. Pidana sama pasal 359 dan 360 KUHP karena memerintahkan anggotanya menembakkan langsung gas air mata,” ujar Listyo.
Sementara itu, perwira polisi lainnya yang menjadi tersangka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS.
Dia menjadi tersangka karena melanggar pasal 359 KUHP atau pasal 360 KUHP.
“Yang bersangkutan mengetahui terkait aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan dan tidak mengecek langsung terkait kelengkapan personel,” tandas Listyo.
Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Terkait
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
-
Kekalahan Arema FC di Kandang, Strategi Marcos Santos Gagal Redam Persib Bandung
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Nepal Membara: 5 Fakta Gokil Demo Gen Z yang Bikin PM Mundur Hingga Bakar Gedung Parlemen!
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Singgung Ivar Jenner hingga Dion Markx, Sumardji Merasa Ada yang Aneh
-
Demi Timnas Indonesia, John Herdman Abaikan Honduras?
-
Jadwal Timnas Futsal Putri Indonesia vs Vietnam di Final SEA Games 2025, Berburu Emas Perdana
-
Rumor Giovanni van Bronckhorst ke Timnas Indonesia Ditanggapi Sinis Publik Belanda
-
PSSI Kembali Gunakan 'Metode' Shin Tae-yong untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di SEA Games 2025 Sore Ini!
-
Trauma Kluivert, PSSI Tak Mau Lagi Beli Kucing dalam Karung Tunjuk Pelatih Timnas Indonesia
-
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025, Berakhir Menyedihkan Tanpa Kejutan Besar
-
Erick Thohir Sibuk Rangkap Jabatan, PSSI Tunggu Waktu Tepat Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
-
Bruno Fernandes Akui Sakit Hati dengan Sikap Manchester United, Kasih Isyarat Bisa Saja Hengkang