Suara.com - Kepolisian Indonesia mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Di antara keenam tersangka itu ada dalang tembak gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Kedua dalang itu adalah dua polisi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota, Kamis, (7/10/2022).
Dikutip dari Beritajatim, sosok polisi pertama adalah Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Has Darman.
Sosok dalang kedua adalah Kasat Samaptha Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Afandi.
Mereka ini diduga memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata.
“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata. Pidana sama pasal 359 dan 360 KUHP karena memerintahkan anggotanya menembakkan langsung gas air mata,” ujar Listyo.
Sementara itu, perwira polisi lainnya yang menjadi tersangka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS.
Dia menjadi tersangka karena melanggar pasal 359 KUHP atau pasal 360 KUHP.
“Yang bersangkutan mengetahui terkait aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan dan tidak mengecek langsung terkait kelengkapan personel,” tandas Listyo.
Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Terkait
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
-
Kekalahan Arema FC di Kandang, Strategi Marcos Santos Gagal Redam Persib Bandung
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
Terkini
-
Kata-kata Pertama Emil Audero Usai Jadi Korban Lemparan Flare di Laga Cremonese vs Inter Milan
-
Drama Menit Akhir Bursa Transfer, Liverpool Blokade Curtis Jones ke Inter Milan
-
Malut United Jalin Kerja Sama dengan Klub Asuhan Jose Mourinho
-
Florian Wirtz Bisa Setara dengan Kevin De Bruyne, Hugo Ekitike Lebih Baik dari Fernando Torres
-
Adam Przybek Dikabarkan Gabung PSIM Yogyakarta, Bojan Hodak Buka Suara
-
Uji Coba Timnas Indonesia U-17 vs China, Berikut Harga Tiketnya
-
Dewa United dan Persija Jakarta Rebutan Ivar Jenner?
-
Cetak Hattrick di Arsenal, Pemain Keturunan: Sangat Indah Jika Bermain untuk Timnas Indonesia
-
Liga 1 Indonesia: Kekuatan yang Berkembang di Sepak Bola Asia Tenggara
-
Dari Fans Cilik Jadi Kiper Ajax, Maarten Paes Wujudkan Mimpi Masa Kecilnya