Suara.com - Kepolisian Indonesia mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Di antara keenam tersangka itu ada dalang tembak gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Kedua dalang itu adalah dua polisi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota, Kamis, (7/10/2022).
Dikutip dari Beritajatim, sosok polisi pertama adalah Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Has Darman.
Sosok dalang kedua adalah Kasat Samaptha Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Afandi.
Mereka ini diduga memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata.
“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata. Pidana sama pasal 359 dan 360 KUHP karena memerintahkan anggotanya menembakkan langsung gas air mata,” ujar Listyo.
Sementara itu, perwira polisi lainnya yang menjadi tersangka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS.
Dia menjadi tersangka karena melanggar pasal 359 KUHP atau pasal 360 KUHP.
“Yang bersangkutan mengetahui terkait aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan dan tidak mengecek langsung terkait kelengkapan personel,” tandas Listyo.
Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Terkait
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Brutal! Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Peluru Karet Saat Pecah Rusuh Suporter
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen
-
Jelang Final Piala Liga, Mikel Arteta Singgung Hubungan Pep Guardiola
-
Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an
-
Manchester United Ditahan Imbang Bournemouth, Bruno Fernandes Ngamuk-ngamuk Salahkan VAR
-
Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Usai Lebaran 2026, Nonton Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
-
John Herdman Bersih-Bersih! 17 Pemain Dicoret dari Timnas Indonesia
-
Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama