- ICW pada 23 Desember 2025 melaporkan tiga dugaan korupsi ke KPK; hanya satu laporan yang ditolak.
- Dua laporan penting mengenai korupsi pengadaan gas air mata Polri dan haji belum ada tindak lanjut.
- ICW mendesak KPK segera memproses dua laporan mendesak tersebut, termasuk dugaan korupsi di tubuh Polri.
Suara.com - Lembaga anti-rasuah Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan tudingan serius kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menyebut bahwa dari tiga laporan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka sampaikan sepanjang tahun 2025, hanya satu yang mendapat kepastian, itu pun berupa penolakan.
Dua laporan lainnya, yang menyangkut isu besar yakni dugaan korupsi pengadaan gas air mata di tubuh Polri dan penyelenggaraan ibadah haji, kini nasibnya terkatung-katung tanpa ada kejelasan tindak lanjut dari lembaga yang dipimpin Nawawi Pomolango tersebut.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, membeberkan status laporan-laporan tersebut saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK.
Ia merinci bahwa laporan pertama yang telah mendapat balasan adalah terkait kegiatan retret kepala daerah.
“Pertama, retret kepala daerah. Retret kepala daerah itu tidak. KPK sudah membalas bahwa tidak bisa ditindaklanjuti,” kata Wana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, dua laporan lain yang dinilai memiliki urgensi tinggi justru mengendap tanpa respons.
Laporan tersebut adalah dugaan korupsi dalam pengadaan alat keamanan gas air mata di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta laporan mengenai carut-marut penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Hingga kini, ICW mengaku belum menerima surat balasan atau pemberitahuan perkembangan apa pun dari KPK terkait dua aduan tersebut.
Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan KPK dalam menangani laporan dari masyarakat sipil.
Baca Juga: Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
“Belum dapat balasan dari KPK. Kami sampai saat ini masih menunggu balasan dari KPK,” ujar Wana.
Atas dasar itu, ICW secara tegas mendesak KPK untuk segera bergerak dan tidak membiarkan laporan-laporan tersebut mati suri.
Desakan ini terutama ditujukan pada kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata yang dinilai perlu segera diusut tuntas untuk mengungkap potensi kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami sebenarnya juga mendorong agar KPK menangani dugaan korupsi gas air mata yang kami laporkan,” tandas Wana.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya