Suara.com - Sejumlah pasal yang termuat dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 diyakini membuat federasi ini aman dari potensi pidana yang menjerat mereka terkait insiden tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Pasalnya, regulasi yang dirancang sendiri oleh PSSI ini bisa membebaskan orang-orang yang menjabat sebagai petinggi federasi itu dari tuntutan pidana jika terjadi sebuah peristiwa yang berujung pada kecelakaan.
Hal ini setidaknya tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021. Salah satu kuncinya terletak pada Pasal 3 tentang Tanggung Jawab yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).
Hal itu semakin dipertegas dengan Ayat 1d yang menyebutkan bahwa,” Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak mana pun, dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.
Dengan ketentuan semacam itu, maka PSSI termasuk para petingginya, telah melimpahkan tanggung jawab kepada Panpel. Sehingga, mereka harus dibebaskan dari tanggung jawab apa pun yang muncul seperti, misalnya, Tragedi Kanjuruhan.
Berikut pasal-pasal yang tercantum dalam Bab II tentang Ketentuan Umum dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
1. Maksud dan tujuan disusunnya peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Panpel
memahami tugas dan tanggung jawab mengenai keselamatan dan keamanan sebelum, selama, dan setelah pertandingan, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan menciptakan pelayanan bagi individu yang hadir, termasuk Stadion beserta instalasinya.
Baca Juga: Enam Tersangka yang Ditetapkan Polri dalam Tragedi Kanjuruhan, Punya Peran yang Berbeda
Pasal 3 Tanggung Jawab
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga
semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
Berita Terkait
-
Bukan Asal Pilih! John Herdman Bongkar Alasan Panggil 23 Pemain Timnas Indonesia
-
Rasisme Gerogoti Sepak Bola Indonesia, PSSI: Prestasi Tanpa Pembinaan Karakter Tak Cukup
-
Komite Wasit Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Dugaan Rasisme Hantam EPA, Erick Thohir Desak Operator Liga dan Klub Bertindak Tegas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dony Tri Pamungkas Akhirnya Buka Suara Isu Dilirik Klub Raksasa Polandia
-
Petaka untuk Timnas Indonesia? Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Juga Terancam Degradasi!
-
Statistik Ngeri Maarten Paes di Ajax, Bungkam Kritik dengan 4 Clean Sheet dari 8 Laga
-
Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026
-
Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki
-
FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami
-
Barcelona Ubah Total Rencana Transfer Rashford, Manchester United Dibuat Kaget
-
FIFA Guyur Rp14 Triliun untuk Piala Dunia 2026, Negara Peserta Ketiban Durian Runtuh
-
Iran Absen di Rapat FIFA karena Masalah Visa, Keikutsertaan di Piala Dunia 2026 Masih Tanda Tanya
-
Drama 9 Gol PSG Bungkam Bayern, Disebut Semifinal Liga Champions Paling Gila Abad Ini