Suara.com - Sebanyak 5 tersangka tragedi Kanjuruhan diperiksa hari ini, Selasa (11/10/2022). Sementar itu Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa Rabu besok.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 131 orang. Rencana pemeriksaan itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis (6/10), terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.
Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.
“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Dedi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan.
Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dalam rangka menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.
Dedi tidak menjelaskan alasan Direktur LIB tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini. Tapi diagendakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (12/10) besok.
Baca Juga: Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Resmi Dicopot setelah Tragedi Kanjuruhan
“Direktur LIB sudah diperiksa, Rabu (12/10) pemeriksaan tambahan oleh penyidik,”
Dalam perkara ini, selain telah menetapkan enam tersangka. Tim investigasi Polri juga memeriksa 31 personel Polri dan 20 di antaranya dinyatakan terduga pelanggar etik dalam tragedi Kanjuruhan.
Di sisi lain, Polri juga mengusut pelaku pengerusakan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan, dan adanya temuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis termasuk miras campuran.
Namun, kata Dedi, Polri sesuai arahan Kapolri fokus menuntaskan perkara utama yakni Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Penyidik harus menuntaskan itu dulu. Harus mampu membuktikan itu dulu karena jatuhnya korban cukup banyak. Ini yang menjadi keprihatinan kita semuanya,” kata Dedi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Satu Tahap Lagi, Lisa Mariana Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Timnas Indonesia Didoakan Orang Penting Lolos ke Piala Dunia 2026 Jumpa Belanda
-
Jay Idzes Bakal Duel Lawan Top Skor Sementara Serie A Italia di Pekan Ini
-
Bojan Hodak Alihkan Fokus Persib Bandung ke Laga Tandang Lawan Arema FC
-
Emil Audero Sadar Timnas Indonesia Bukan Apa-apa Dibandingkan Arab Saudi dan Irak, Menyerah?
-
BRI Super League Ubah Jadwal Pertandingan Demi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
-
Ivar Jenner Menghilang dari Tim Utama FC Utrecht, Dicoret?
-
Mulai Terpinggirkan di Bangkok United, Pratama Arhan Pasrah Tak Lagi Dilirik Timnas Indonesia
-
Simeone Murka Usai Dihina Fans Liverpool, Minta Klub Segera Bertindak Tegas
-
Riccardo Calafiori Bersinar, Posisi Myles Lewis-Skelly di Arsenal Terancam Hilang
-
Lennart Thy Sebut Lion City Sailors Tampil Bagus saat Tahan Imbang Persib