Suara.com - Irjen Nico Afinta kini menjadi pembahasan sejak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Berikut ulasan mengenai profil Irjen Nico Afinta dirangkum dari berbagai sumber.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta mengisi jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisobud) Kapolri, sejak Senin (10/10/2022). Pencopotan Nico Afinta ini berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: Kep/1386/X/2022/Tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Berikut jejak karir Nico Afinta sebelum menjabat sebagai Kapolda Jatim.
- Menjabat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2020.
- Menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2011
- Menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2016
- Menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2017
- Bertugas di Mabes Polri, di tahun 2018 sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri
- Menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri dan kemudian menjabat Sahlisospol Kapolri tahun 2019
Latar Belakang Pendidikan
Perwira Tinggi Polri kelahiran 30 April 1971 ini adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1992. Ia berpengalaman dalam bidang Reserse. Paska lulus dari PTIK tahun 2001, Nico melanjutkan pendidikan di bidang hukum untuk jenjang S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. Bersamaan dengan kelulusannya di Sespimti Polri, ia meraih gelar doktor pada tahun 2016.
Kontroversi Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang telah memicu sejumlah pihak mendesak Kapolri mencopot Irjen Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur.
Berdasarkan kabar terbaru, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 131 korban jiwa. Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.
Baca Juga: Jangan Dulu Mundur, Agum Gumelar Tegaskan Ketum PSSI Harus Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Menurutnya, Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bahwa Nico memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa dengan baik. Tugas pengendalian massa tersebut antara lain berdasarkan pada aturan berikut:
- Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
- Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
- Perkapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
- Perkapolri No. 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
- Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.
Demikian ulasan mengenai profil Irjen Nico Afinta yang dicopot jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar