Suara.com - Kepolisian Indonesia membuat aturan dasar amankan pertandingan sepakbola Indonesia. Aturan tersebut akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) maupun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Hal itu dilakukan belajar dari tragedi Kanjuruhan. Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan hal itu dalam rapat koordinasi di Auditorium Wisma Kemenpora, Rabu.
"Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan," kata Setyo.
Dia mengklaim hasil pertemuan tadi ialah Polri dan pihak terkait, baik penyelenggara pertandingan, pendukung, maupun pemangku kepentingan terkait, sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung sepak bola yang juga hadir dalam rakor dan memberikan masukan.
Masukan itu menjadi referensi dalam menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan satuan wilayah yang memiliki stadion untuk kompetisi sepak bola.
"Dengan masukkan yang diberikan, sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI," ujar Setyo.
Kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dengan skor akhir 2-3, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terjadi pada Sabtu (1/10).
Kericuhan itu dipicu akibat kekalahan Arema FC yang menyebabkan sejumlah suporter Arema turun dan masuk ke area lapangan.
Berdasarkan data terkini, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan itu sebanyak 132 orang, sedangkan 506 orang mengalami luka ringan, dan 23 orang lain luka berat.
Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, tiga tersangka dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Timnas U-17 Lakoni Uji Coba Lawan Cina, Siapa Pantas Jadi Pelatih?
-
Uji Coba Timnas Indonesia U-17 vs China, Berikut Harga Tiketnya
-
Seruan Boikot Menguat,DFBAkhiri Polemik: Jerman Tetap Ikut Piala Dunia 2026
-
Bertarung di FIFA Series 2026, Indonesia Dipastikan Tak Bisa Dapatkan Poin Maksimal dari Lawannya
-
Miliano Jonathans Bersinar Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Penyelamatan Pakai Wajah, Ahmad Habibie Gembira Dinyanyikan Suporter di Indonesia Arena
-
Alasan Timnas Futsal Indonesia Belum Tentu ke Piala Dunia meski Lolos Semifinal Piala Asia Futsal
-
TERBONGKAR! Vikings Pelaku Pelemparan Petasan Meledak ke Emil Audero
-
Tak Gentar, Hector Souto Punya Ide untuk Lawan Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Gagal Dapatkan N'Golo Kante, Fenerbahce Salahkan Al-Ittihad
-
Nova Arianto Pimpin Timnas Indonesia U-17 Hadapi China di Tangerang
-
PR Besar Timnas Indonesia Jelang Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Istri Hamil, Rizky Ridho Segera Punya Momongan
-
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
3 Agenda Penting John Herdman saat Blusukan ke Sassuolo