Suara.com - Security Officer Arema FC Suko Sutrisno dan Ketua Panitia pelpelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, tersangka tragedi Kanjuruhan tidak ditahan polisi setelah diperiksa. Mereka diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umumu (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa kemarin.
Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.30 Wib. Baru selesai pukul 22.48 Wib.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto secara singkat hanya mengatakan belum ditahan saat awak media menanyakan status penahanan para tersangka.
“Belum,” ujar perwira melati tiga tersebut.
Dua tersangka dari enam yang ditetapkan oleh penyidik, dalam kasus kerusuhan supporter Arema FC melawan Polisi, di Stadion Kanjuruhan Malang, beberapa waktu lalu tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
Tak dijelaskan secara gamblang, kenapa keduanya tak dilakukan penahanan.
Dikutip dari BeritaJatim, dalam pemeriksaan, tersangka Haris diberikan 123 pertanyaan oleh penyidik, sementara itu Suko Hanya 42 pertanyaan saja.
Itu juga penyidik masih ingin melakukan pemeriksaan kembali. Itu dilakukan pekan depan.
Sebab, sepanjang minggu ini, penyidik masih harus memeriksa saksi lagi. Rencananya ada 15 saksi baru yang akan diperiksa.
Tujuh di antaranya personel polisi. Ada juga beberapa saksi yang telah diperiksa di Polres Malang, kembali dipanggil untuk diperiksa.
“Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tadi, pekan depan penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti.
Hari ini Rabu (12/10/2022) akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi yang batal dilakukan pemeriksaan.
Alasannya hanya karena belum mendapatkan penasihat hukum.
Mereka adalah Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Di hari yang sama, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita juga diperiksa.
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Ngamuk, Hajar Arema FC 4 Gol Tanpa Balas
-
Marcos Santos Racik Taktik Baru, Arema FC Pede Hadapi Persebaya
-
Persebaya Surabaya Godok Taktik Kalahkan Arema FC di Tengah Kelelahan
-
Persib Mandul Lawan Arema FC, Bojan Hodak Nyinyir 'Puji' Kiper Lawan
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
Umuh Muchtar Sebut Laga Persija vs Persib Bandung Lebih dari Final
-
Persib Bandung Hormati Keputusan Venue Laga Kontra Persija Dipindah ke Samarinda
-
Hadiah Juara 3 Kali Lebih Besar dari Piala AFF, Timnas Indonesia Wajib Incar Trofi FIFA ASEAN Cup
-
Casemiro Nilai Michael Carrick Layak Jadi Pelatih Permanen Manchester United
-
AS Monaco Ingin Permanenkan Ansu Fati dari Barcelona
-
Legowo, Jonathan Tah Akui PSG Layak ke Final Liga Champions
-
Dikaitkan dengan Chelsea, Felipe Luis Mulai Urus Lisensi UEFA Pro
-
Bayern Munich Tersingkir, Vincent Kompany Murka dengan Keputusan Wasit
-
Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah