Suara.com - Presiden FIFA Gianni Infantino bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (18/10/2022) siang. Infantino tiba pukul 11.58 WIB untuk disambut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Menteri BUMN Erick Thohir di tangga Istana Merdeka sebelum bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Petinggi otoritas sepak bola dunia itu kemudian bertemu dengan Presiden Jokowi di Ruang Jepara, Istana Merdeka.
Kedatangan Infantino ke Indonesia adalah tindak lanjut atas suratnya kepada Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Erick Thohir berkenaan dengan rencana besar transformasi sepak bola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan.
Surat tersebut berisikan kesiapan FIFA bekerja sama dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), pemerintah Indonesja, dan PSSI dalam mentransformasi sepak bola Indonesi dengan lima poin utama.
Poin pertama berkenaan dengan standar keamanan dan keselamatan stadion yang harus ditinjau ulang secara komprehensif dan ditingkatkan.
Kedua, protokol dan prosedur pengamanan kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan pertandingan yang harus sesuai standard keselamatan internasional.
Ketiga, sosialisasi yang lebih intensif termasuk pelibatan aktif suporter dalam transformasi sepak bola di Indonesia.
Keempat, penjadwalan pertandingan yang harus ditinjau termasuk dengan tujuan khusus guna menghindari waktu pelaksanaan yang bisa meningkatkan risiko.
Dan kelima, pendampingan dan benchmarking, yang mengharuskan lembaga-lembaga dan kepakaran bidang keselamatan dan keamanan stadion perlu dijangkau untuk menetapkan perbandingan sistematis terhadap praktik-praktik terbaik secara global.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober.
Menurut laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diserahkan kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10), Tragedi Kanjuruhan menimbulkan sedikitnya 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang serta ringan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?