Suara.com - FIFA dan UEFA resmi blokir Liga Super Eropa atau ESL. Alasannya ESL tidak sejalan dengan undang-undang kompetisi Uni Eropa (UE).
ESL didirikan pada tahun 2021 oleh 12 klub Eropa dengan tujuan untuk melepaskan diri dari badan sepak bola Eropa UEFA untuk menciptakan kompetisi mereka sendiri.
Ke-12 klub itu di antaranya Real Madrid, AC Milan, Arsenal, Barcelona, Chelsea, Inter Milan, Juventus, Liverpool, Manchester City, Manchester United, Atletico Madrid, dan Tottenham Hotspur.
Tapi itu batal dalam waktu 48 jam setelah diluncurkan karena UEFA berjanji untuk menghentikan.
Badan sepak bola dunia FIFA mengancam akan mengeluarkan klub dari kompetisi internasional dan kemarahan penggemar di seluruh Eropa.
“Aturan FIFA-UEFA di mana setiap kompetisi baru tunduk pada persetujuan sebelumnya sesuai dengan undang-undang persaingan UE,” kata Advokat Jenderal Athanasios Rantos di Pengadilan Keadilan UE (CJEU), dikutip dari CNN.
ESL menuduh FIFA dan UEFA melakukan perilaku anti-persaingan yang tidak sesuai dengan undang-undang persaingan UE dan mengajukan proses ke Pengadilan Niaga di mana ia meminta Pengadilan untuk memutuskan masalah tersebut.
“FIFA menyambut Opini yang dikeluarkan hari ini oleh Advokat Jenderal Rantos dari Pengadilan Eropa di mana dia menegaskan kedudukan dan legitimasi FIFA dan UEFA untuk menyetujui setiap kompetisi sepak bola baru,” kata FIFA dalam sebuah pernyataan.
“Dengan cara yang sama, Advokat Jenderal menganggap bahwa sanksi dapat dikenakan sehubungan dengan kompetisi yang tidak memenuhi kriteria otorisasi yang disetujui. FIFA juga menyambut baik pengakuan Advokat Jenderal atas hak eksklusif FIFA untuk memasarkan kompetisi internasional yang diselenggarakan oleh FIFA."
Baca Juga: Erick Thohir dan Menpora Bakal Rapat Bareng FIFA Bahas Piala Dunia U-20, PSSI Tak Dilibatkan?
“Akhirnya, FIFA menyambut baik pengakuan oleh Advokat Jenderal atas sifat khusus olahraga, termasuk struktur piramida, yang mempertahankan sifat prestasi olahraga dan kompetisi terbuka yang dapat diakses oleh semua, serta prinsip promosi dan degradasi, keseimbangan kompetitif, dan solidaritas keuangan.”
Pengadilan Kehakiman Uni Eropa akan membuat keputusan akhir pada tahun 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lille Menang, Calvin Verdonk Justru Bongkar Masalah Timnya
-
Main di Posisi Baru, Dion Markx Tetap Percaya Diri Saat Debut Bersama Persib Bandung
-
Jordi Amat Waspadai Kekuatan Malut United di Kandang
-
Kelelahan, Persija Jakarta Tak Persiapan Khusus Jelang Lawan Malut United
-
Kondisi Persib Bandung Bikin Arsitek Persija Jakarta Prihatin, Ada Apa?
-
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Resmi Latih Raksasa Singapura
-
Bungkam Kritik, Nathan Tjoe-A-On Bangkit dan Jaga Asa Willem II Promosi ke Eredivisie
-
Begini Keseharian Wonderkid MU Amir Ibragimov, Penghafal Alquran di Bulan Ramadan
-
Arne Slot Pastikan Cedera Florian Wirtz Tidak Serius
-
Joey Pelupessy Kepergok Balik ke Eredivisie Belanda, Tak Jadi ke Persib?