Suara.com - Dua pesepak bola Luka Modric dan Dejan Lovren diduga telah dijatuhi dakwaan oleh jaksa Kroasia pada Kamis (29/6/2023) waktu setempat atas dugaan keterangan palsu dalam kasus korupsi sepak bola.
Kasus yang menjerat Modric dan Lovren bermula pada 2017 ketika mereka dipanggil menjadi saksi pada persidangan mantan petinggi Dinamo Zagreb Zdravko Mamic.
Dua penggawa Timnas Krosia tersebut kala itu dimintai kesaksian perihal detail transfer dari Dinamo Zagreb ke klub barunya masing-masing.
Dilansir dari AFP, Jumat (3/6/2023), Modric saat itu memaparkan detail transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur yang terjadi pada 2008 sebelum pindah ke Real Madrid pada 2012.
Sementara Lovren menjelaskan detail transfernya dari Dinamo Zagreb ke klub Prancis, Olympique Lyon pada 2010.
Setahun pasca dipanggil kejaksaan, Modric dan Lovren didakwa memberi keterangan palsu. Meski demikian, kasus itu dicabut karena kurangnya bukti.
Modric terbebas dari kasus tersebut pada 2018, sementara Dejan Lovren baru menadapatkannya setahun berselang.
Kini, jaksa kota Osijek, Kroasia kembali menuntut dua orang dengan hanya menyebut tahun kelahiran mereka, karena memberikan kesaksian palsu. Media lokal mengidentifikasi mereka sebagai Modric dan Lovren.
Modric didakwa karena memberikan kesaksian palsu pada 2017 oleh Pengadilan Osijek, demikian pernyataan jaksa, sambil menyebut tanggal ketika sang bintang Real itu memberi kesaksian pada persidangan Mamic. Sedangkan Lovren didakwa pada 1 September 2017.
Baca Juga: Jersei Nomor 9 Real Madrid Takkan Disentuh Pemain Lain sampai Kylian Mbappe Datang
Di Kroasia, hukuman maksimal untuk kesaksian palsu adalah lima tahun masa tahanan.
Mamic dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, yang merugikan Dinamo lebih dari 15 juta euro dan negara sebesar 1,5 juta euro.
Menurut dakwaan tersebut, mereka menggelapkan uang melalui kesepakatan fiktif saat melakukan transfer-transfer pemain.
Mamic yang disebut-sebut sebagai salah satu gembong penjahat di sepak bola negara Balkan tersebut, saat ini bersembunyi di Bosnia. Ia didakwa masa tahanan selama enam setengah tahun.
Modric didakwa hanya beberapa hari setelah Real memastikan ia bertahan di klub itu untuk semusim lagi, setelah memperpanjang kontraknya sampai Juni 2024.
Sang pemain tampil prima pada Piala Dunia 2018, untuk membawa Kroasia melaju sampai final sebelum akhirnya dikalahkan Prancis, demikian Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jelang AC Milan vs Sassuolo, Allegri Puji Sekaligus Peringatkan Jay Idzes Cs
-
Prediksi Michael Owen Soal Masa Depan Mohamed Salah Usai Cetak Assist Lawan Brighton
-
Arsenal Menang Beruntung, Kemampuan Viktor Gyokeres Makin Diragukan, Bakal Dibuang?
-
Inter Milan Disebut Gagal? Chivu Angkat Suara Jelang Duel Panas Kontra Genoa
-
Penyelamatan Gemilang Emil Audero Tak Mampu Selamatkan Cremonese, Begini Kata Davide Nicola
-
Kalah 1-3 dari Wolfsburg, Kevin Diks Blunder Lagi, Pelatih Gladbach Murka
-
Kata-kata Hugo Ekitike Usai Borong Dua Gol Liverpool ke Gawang Brighton
-
Sorakan di Anfield Jawab Semua Spekulasi Masa Depan Mohamed Salah, Pilih Kesampingkan Ego?
-
Gagal Total di SEA Games 2025, Peran Zainudin Amali di PSSI Jadi Sorotan Tajam
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab