Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tercatat telah berada di Tanah Air selama empat tahun. Dengan durasi tersebut, apakah juru latih asal Korea Selatan itu bisa menjadi WNI?
Shin Tae-yong memang sudah tinggal di Indonesia selama empat tahun sejak ditunjuk sebagai pelatih tim nasional pada akhir tahun 2019 lalu.
Sejak menjadi pelatih tim senior dan kelompok umur, dukungan besar mengalir dari masyarakat kepada pelatih berusia 53 tahun tersebut.
Meski belum memberikan satu gelar pun, kiprah Shin Tae-yong bersama tim senior dan kelompok umur di level internasional dianggap sudah memuaskan.
Terutama dari keberhasilannya membawa Timnas Indonesia senior, Timnas U-23, dan Timnas U-20 menembus putaran final Piala Asia.
Karenanya, beberapa waktu silam ada selentingan yang menyebutkan bahwa ada baiknya Shin Tae-yong dinaturalisasi agar bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut kemudian membuat banyak netizen mendukung ide naturalisasi mantan pelatih Timnas Korea Selatan itu atas prestasinya sejauh ini.
Lantas, apa saja syarat agar Shin Tae-yong bisa dinaturalisasi dan menjadi WNI, mengingat dirinya sudah cukup lama berada di Indonesia?
2 Syarat Shin Tae-yong Jadi WNI
Baca Juga: Rival Watch: Daftar 23 Pemain Jepang untuk Uji Coba Lawan Thailand, Tak Ada Kauro Mitoma
Setidaknya ada dua syarat yang bisa membuat Shin Tae-yong memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau menjadi WNI dengan situasinya saat ini.
Syarat pertama adalah Shin Tae-yong hanya perlu bertahan setahun lagi atau hingga awal tahun 2025 untuk menjadi WNI.
Hal ini berdasarkan pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, di mana permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon dengan salah satu syaratnya adalah si pemohon sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Mengingat Shin Tae-yong sudah tinggal di Indonesia selama empat tahun, maka ia hanya butuh tinggal setahun lagi di Tanah Air.
Sebagai informasi, pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 ini juga dipakai oleh penggawa Timnas Indonesia, yakni Marc Klok yang menjadi WNI karena tinggal di Indonesia selama lima tahun lebih.
Jika syarat pertama tak mampu dipenuhi oleh Shin Tae-yong, ia tetap bisa menjadi WNI dengan syarat kedua sesuai pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006.
Berita Terkait
-
Rival Watch: Daftar 23 Pemain Jepang untuk Uji Coba Lawan Thailand, Tak Ada Kauro Mitoma
-
Fenomena Gaji Gila-gilaan Radja Nainggolan di BRI Liga 1, Jomplang Banget dengan Barisan Abroad Timnas Indonesia
-
Siapa Pacar Justin Hubner? Gadis Pirang yang Pernah Diajak Liburan Bareng ke Spanyol
-
2 Hal yang Bakal Muluskan Langkah Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
2 Target Besar Justin Hubner usai Dinaturalisasi, Bicara Piala Asia hingga Piala Dunia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Jadwal Timnas Futsal Putri Indonesia vs Vietnam di Final SEA Games 2025, Berburu Emas Perdana
-
Rumor Giovanni van Bronckhorst ke Timnas Indonesia Ditanggapi Sinis Publik Belanda
-
PSSI Kembali Gunakan 'Metode' Shin Tae-yong untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di SEA Games 2025 Sore Ini!
-
Trauma Kluivert, PSSI Tak Mau Lagi Beli Kucing dalam Karung Tunjuk Pelatih Timnas Indonesia
-
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025, Berakhir Menyedihkan Tanpa Kejutan Besar
-
Erick Thohir Sibuk Rangkap Jabatan, PSSI Tunggu Waktu Tepat Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
-
Bruno Fernandes Akui Sakit Hati dengan Sikap Manchester United, Kasih Isyarat Bisa Saja Hengkang
-
Sumatra Barat Dihantam Bencana, Operator Super League Minta Semen Padang vs Persija Tetap Digelar
-
Timnas Indonesia Diuntungkan Usai FIFA Hukum Malaysia Kalah WO di 3 Pertandingan