Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tercatat telah berada di Tanah Air selama empat tahun. Dengan durasi tersebut, apakah juru latih asal Korea Selatan itu bisa menjadi WNI?
Shin Tae-yong memang sudah tinggal di Indonesia selama empat tahun sejak ditunjuk sebagai pelatih tim nasional pada akhir tahun 2019 lalu.
Sejak menjadi pelatih tim senior dan kelompok umur, dukungan besar mengalir dari masyarakat kepada pelatih berusia 53 tahun tersebut.
Meski belum memberikan satu gelar pun, kiprah Shin Tae-yong bersama tim senior dan kelompok umur di level internasional dianggap sudah memuaskan.
Terutama dari keberhasilannya membawa Timnas Indonesia senior, Timnas U-23, dan Timnas U-20 menembus putaran final Piala Asia.
Karenanya, beberapa waktu silam ada selentingan yang menyebutkan bahwa ada baiknya Shin Tae-yong dinaturalisasi agar bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut kemudian membuat banyak netizen mendukung ide naturalisasi mantan pelatih Timnas Korea Selatan itu atas prestasinya sejauh ini.
Lantas, apa saja syarat agar Shin Tae-yong bisa dinaturalisasi dan menjadi WNI, mengingat dirinya sudah cukup lama berada di Indonesia?
2 Syarat Shin Tae-yong Jadi WNI
Baca Juga: Rival Watch: Daftar 23 Pemain Jepang untuk Uji Coba Lawan Thailand, Tak Ada Kauro Mitoma
Setidaknya ada dua syarat yang bisa membuat Shin Tae-yong memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau menjadi WNI dengan situasinya saat ini.
Syarat pertama adalah Shin Tae-yong hanya perlu bertahan setahun lagi atau hingga awal tahun 2025 untuk menjadi WNI.
Hal ini berdasarkan pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, di mana permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon dengan salah satu syaratnya adalah si pemohon sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Mengingat Shin Tae-yong sudah tinggal di Indonesia selama empat tahun, maka ia hanya butuh tinggal setahun lagi di Tanah Air.
Sebagai informasi, pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 ini juga dipakai oleh penggawa Timnas Indonesia, yakni Marc Klok yang menjadi WNI karena tinggal di Indonesia selama lima tahun lebih.
Jika syarat pertama tak mampu dipenuhi oleh Shin Tae-yong, ia tetap bisa menjadi WNI dengan syarat kedua sesuai pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006.
Berita Terkait
-
Rival Watch: Daftar 23 Pemain Jepang untuk Uji Coba Lawan Thailand, Tak Ada Kauro Mitoma
-
Fenomena Gaji Gila-gilaan Radja Nainggolan di BRI Liga 1, Jomplang Banget dengan Barisan Abroad Timnas Indonesia
-
Siapa Pacar Justin Hubner? Gadis Pirang yang Pernah Diajak Liburan Bareng ke Spanyol
-
2 Hal yang Bakal Muluskan Langkah Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
-
2 Target Besar Justin Hubner usai Dinaturalisasi, Bicara Piala Asia hingga Piala Dunia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Kimmich Soroti Kesalahan Fatal Jerman usai Dikalahkan Ekuador di Piala Dunia 2026
-
Arema FC Pertahankan Adi Satryo dan Gianluca, Siapkan Empat Kiper untuk Super League 2026/2027
-
4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026
-
Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi
-
Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain
-
Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar
-
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Jerman Juara Grup, Pantai Gading Cetak Sejarah
-
Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang Hadapi Brasil, Belanda Tantang Maroko
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?