Suara.com - Timnas Uzbekistan U-23 mengamankan tiket semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menundukkan juara bertahan, Timnas Arab Saudi dengan skor 2-0 pada laga perempat final di Qatar, Jumat (26/4/2024) malam WIB.
Kedua gol Timnas Uzbekistan U-23 di pertandingan ini dicetak Khusayin Norchaev pada menit ke-45+2 dan Umarali Rakhmonaliev (84').
Uzbekistan membayar tuntas kekalahan mereka di final dua tahun lalu, saat jadi tuan rumah Piala Asia U-23 2022, ketika dihajar Arab Saudi dengan skor identik, 0-2.
Dengan kemenangan ini, Uzbekistan pun dipastikan jadi lawan Timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 nanti.
Sebelumnya, Timnas Indonesia U-23 sukses menyingkirkan salah satu favorit juara, Korea Selatan via adu penalti setelah kedua tim bermain imbang 2-2 selama 120 menit pertandingan.
Partai Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan ini akan digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha pada Senin (29/4/2024) malam pukul 21:00 WIB.
Jalannya Pertandingan
Bermain di Stadion Internasional Khalifa, Al Rayyan, Qatar, Jumat (26/4/2024) malam WIB, tempo pertandingan berjalan sedang di awal laga.
BACA JUGA: Minim Pemain Abroad Jadi Dalih Korsel Usai Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Baca Juga: Roda Berputar! Dulu Dilempari Telur di Negara Sendiri, STY Kini Buat Korsel Menangis di Piala Asia
Uzbekistan kemudian mengandalkan pemain-pemain cepatnya di sayap kanan dan kiri. Sementara itu, Arab Saudi mengandalkan striker andalannya, Abdullan Radif yang memang tajam di depan gawang.
Arab Saudi lantas mencoba mengurung pertahanan Uzbekistan di akhir-akhir babak pertama.
Namun, justru Uzbekistan yang berhasil mencuri gol dan memimpin 1-0 atas Arab Saudi pada menit kedua injury time.
Striker Khusayin Norchaev mencetak gol pada menit ke-45+2' babak pertama usai menerima umpan terobosan.
Masuk babak kedua, Arab Saudi kalah jumlah pemain setelah penyerang Ayman Yahya menerima kartu kuning kedua yang berarti kartu merah.
Sang striker diusir wasit usai melakukan pelanggaran berbahaya dengan mengangkat kaki terlalu tinggi.
Berita Terkait
-
Pernah Dihajar 1-4 Timnas Indonesia, 7 Pemain Yordania Ini Kini Tampil di Piala Dunia 2026
-
4 Pemain Australia yang Menang Lawan Turki Pernah Rasakan Kekalahan dari Timnas Indonesia U-23
-
Ketika Raksasa Tumbang: 10 Kejutan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
-
Pernah Hajar Argentina, Arab Saudi Pede Jungkalkan Spanyol dan Uruguay di Piala Dunia 2026
-
Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali