Perubahan dilakukan pelatih Shin Tae-yong di menit 80. Jeam Kelly dan Rio Fahmi ditarik keluar. Mereka digantikan Komang Teguh dan Fajar Fathurahman.
Di 10 menit terakhir babak kedua, intensitas serangan Irak meningkat. Kesalahan-kesalahan dibuat pemain Indonesia sehingga masih kesulitan keluar dari tekanan.
Di menit 87, tandukkan Nihad nyaris mengubah kedudukan. Beruntung bagi Garuda Muda, bola berhasil dibendung Ernando.
Penyelamatan gemilang kembali dilakukan Ernando. Serangan balik yang dilancarkan Irak di menit 90+1 berhasil ia patahkan.
Skor 1-1 bertahan hingga berakhirnya waktu normal dan pertandingan dilanjutkan ke babak tambahan 2x15 menit.
Di babak extra time alias perpanjangan waktu, pada menit ke-95, Timnas Indonesia U-23 akhirnya kebobolan.
Bintang Irak, Jasim Ali mencetak gol dengan sangat baik setelah menerima umpan lambung Muntadher Mohammed Maslookhi. Skor 2-1 buat keunggulan Irak.
Ketinggalan 1-2 membuat Garuda Muda kini lebih berani menekan. Kini, Justin Hubner Cs tampil lebih berani memainkan bola demi bisa menyamakan kedudukan.
Akan tetapi, sulit bagi Timnas Indonesia karena kini Irak merapatkan barisan pertahanannya. Babak pertama perpanjangan waktu pun selesai.
Baca Juga: Belum Ada Gol Tambahan di Laga Timnas Indonesia vs Irak, Lanjut ke Perpanjangan Waktu
Di paruh kedua, meski Garuda Muda terus mencoba, kelihatan sekali Rafael Struick Cs sudah kelelahan yang membuat aliran bola berjalan tidak bisa cepat.
Pada akhirnya, tidak ada gol lagi yang tercipta sampai babak perpanjangan waktu rampung. Timnas Indonesia U-23 kalah 1-2 melawan Irak.
Susunan Pemain:
Timnas Indonesia U-23 XI (3-4-2-1): Ernando Ari; Muhammad Ferarri, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On; Ilham Rio Fahmi, Ivar Jenner, Marselino Ferdinan, Pratama Arhan; Jeam Kelly Sroyer, Witan Sulaeman; Rafael Struick.
Pelatih: Shin Tae-yong (Korea Selatan)
Timnas Irak U-23 XI (4-3-3): Hussein Hasan; Josef Baiz, Ahmed Hasan, Zaid Tahseen, Mustafa Saadoon; Munthader Mohammed, Ali Jasim, Karrar Mohammed; Blin Azad; Nihad Mohammed, Ridha Fadhil.
Pelatih: Radhi Swadi (Irak)
Berita Terkait
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?
-
Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru
-
Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026
-
HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026