Suara.com - Dua tahun lalu atau 1 Oktober 2022, sepak bola Indonesia dihantam tragedi memilukan usai laga Derbi Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Laga yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan yang berjalan aman lancar, berubah menjadi kerusuhan usai peluit tanda berakhirnya laga dibunyikan wasit.
Suporter tuan rumah yang turun ke lapangan untuk menyemangati para pemain Arema FC usai kalah 2-3 direspon berbeda oleh petugas pengamanan.
Petugas keamanan di lapangan menyemprotkan gas air mata yang disebut-sebut menjadi biang kerok tragedi memilukan itu terjadi.
135 orang tewas dalam kejadian memilukan tersebut. Sebagian besar karena kehabisan oksigen dan trauma fisik akibat terhimpit. Selain itu, ratusan lainnya mengalami luka-luka, baik fisik maupun psikologis.
Dua hari setelah tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga terdapat pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian maupun TNI dalam tragedi Kanjuruhan. Sedikit-dikitnya, hal itu terekam saat aparat menendang dan memukuli Aremania yang sedang berjalan.
Enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Abdul Haris divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menghendaki hukuman penjara 6 tahun 8 bulan. Sementara, Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. Awalnya, Suko dituntut 6 tahun 8 bulan.
AKP Hasdarmawan yang divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Sedangkan Kompol Wahyu Setyo divonis 2,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Terakhir, Bambang Sidik divonis ringan MA 2 tahun penjara. Keduanya awalnya divonis bebas di tingkat pengadilan negeri.
Keadilan Masih Buram
Namun dua tahun pasca tragedi itu pecah, keluarga korban terus memperjuangkan keadilan. Banyak yang merasa bahwa penegakan keadilan masih jauh dari memadai.
Seruan 'Menolak Lupa' bahkan digaungkan ribuan pengguna media sosial sebagai bentuk perlawanan atas tragedi Kanjuruhan.
Ketua Yayasan Keadilan tragedi Kanjuruhan Devi Atok mendesak agar proses hukum tragedi Kanjuruhan harus kembali berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Mengerikan Ambisi Nova Arianto di Timnas Indonesia
-
PSSI Akhirnya Ngaku Belum Punya Roadmap Sepak Bola Nasional, Kasih Janji Manis Ini ke Suporter
-
Rusia Rancang Piala Dunia Tandingan, Peluang Timnas Indonesia Ikut Tampil
-
Kebijakan Indra Sjafri Bikin Persija Bingung: Souza Belum Tahu Nasib Dony dan Rayhan
-
Ada Faktor yang Bikin Jesus Casas dan Timur Kapadze Bisa Gagal Latih Timnas Indonesia
-
Kisi-kisi Calon Pelatih Timnas Indonesia, Nama Timur Kapadze Tercoret dari Daftar
-
Kalahkan Persik Kediri, Mauricio Souza: Kami Lebih Baik dari Lawan Sepanjang Pertandingan
-
Media Luar Negeri Sebut Ole Romeny Disebut Alami Penurunan Performa
-
Gak Semua Free, Exco PSSI Sebut Beberapa Calon Pelatih Timnas Indonesia Masih Terikat Kontrak
-
Bangganya Kevin Diks yang Bikin Warisan untuk Indonesia di Bundesliga Jerman