Suara.com - Setelah dimutasi dari jabatannya terkait tragedi kasus Kanjuruhan, eks Kepala Polda Jawa Timur Irjen Nico Afinta kini mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM. Pelantikan Irjen Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas di di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
"Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang sudah dibacakan," ujar Supratman dikutip dari Antara, Selasa.
Sebelum menempati jabatan Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Saat itu, Nico dimutasi di tengah tragedi di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang menewaskan 131 korban jiwa.
Tak hanya kena mutasi, Nico Afinta turut dilaporkan suporter sepak bola Arema Malang, Aremania ke Bareskrim Polri pada medio November 2022 lalu atas kasus Kanjuruhan. Saat itu, Nico Afinta dilaporkan dengan menggunakan pasal pembunuhan.
Tim Hukun korban Tragedi Kanjuruhan juga mendesak Polri untuk memproses Nico Afina lantaran telah melanggar kode etik. Namun, hingga kini pelaporan yang dilakukan korban tragedi Kanjuruhan terhadap Nico Afinta masih gelap.
Selain menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri, ia juga sempat dimutasi menjadi Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, sebelum dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Lebih lanjut, Andap Budhi Revianto tetap di Kementerian Hukum dan HAM, namun sebagai Staf Ahli Bidang Sosial. Ia juga menjalani pelantikan bersama Nico Afinta di Graha Pengayoman.
Selain kedua pejabat tersebut, Supratman juga melantik Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan.
"Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
-
Ramai-ramai Datangi Bareskrim, Aremania Laporkan Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Pakai Pasal Pembunuhan
-
Datang Satu Bus, Puluhan Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Eks Kapolda Jatim Nico Afinta ke Bareskrim
-
Komnas HAM Buka Peluang Periksa Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Terkait Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun